22.2 C
Sukabumi
Senin, April 29, 2024

Perum Bumi Mutiara Indah 6 dinilai asal-asalan, ini kata Kades Parungkuda Sukabumi

sukabumiheadline.com - Kepala Desa (Kades) Parungkuda, Didih...

Bocah maling ditangkap di Cicurug Sukabumi, warga: sudah berulangkali

sukabumiheadline.com - Seorang bocah laki-laki berusia sekira...

Cek harga Yamaha Mio 110 2024, skutik retro performa tangguh

sukabumiheadline.com - Pabrikan motor asal Jepang, Yamaha,...

Pembangunan Pusat Kota Sukabumi Mangkrak, Komisi II DPRD Sarankan Ini

PolitikPembangunan Pusat Kota Sukabumi Mangkrak, Komisi II DPRD Sarankan Ini

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBEUREUM – Pusat pemerintahan Kota Sukabumi ditargetkan pindah pada 2022 dari saat ini di Kecamatan Cikole ke Kecamatan Cibeureum. Proses perpindahan tersebut, diklaim tahapannya mulai dilakukan pada 2019.

‘’Targetnya pusat pemerintahan pada 2022 sudah pindah semua,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, seperti dikutip dari republika.co.id pada Kamis, 14 Maret 2019 lalu.

Proses pembangunannya sendiri, klaim Fahmi, mulai dilakukan pada 2021 dan diharapkan rampung pada 2022. Dana untuk pembangunan sarana baru tersebut diperkirakan mencapai Rp360 miliar dan berdiri di atas lahan seluas 15 hektare.

Selain bangunan pemkot, akan dibangun gedung DPRD Kota Sukabumi dan sekretariat.

Namun apa lacur, pandemi virus Corona membuat Pemkot Sukabumi harus melakukan refocusing anggaran. Akibatnya pembangunan dan pemindahan pusat kota pun menjadi mangkrak.

Di lahan yang diperuntukkan untuk gedung DPRD misalnya, nampak bangunan pagar sudah terlihat kumuh dan ditumbuhi rerumputan dan ilalang.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Faisal Anwar Bagindo menyarankan dua solusi. Pertama, Pemkot menggandeng pihak swasta. Hal tersebut disebut Faisal memungkinkan untuk dilakukan.

“Biar itu dibangun oleh oleh swasta, kemudian dianggarkan Pemkot dalam tahun jamak. Atau, bisa dalam setahun dibayarkan dua kali, dalam APBD murni dan perubahan,” kata Faisal melalui suakabumiheadline.com, Selasa (13/7/2021).

Kedua, saran Faisal, Pemkot meminjam uang ke bank. “Itu juga mungkin dilakukan dan dibolehkan menurut regulasi yang ada,” pungkasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer