Nyaris Dihakimi Massa, Maling Spesialis Rumah Kosong di Sukaraja Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga maling spesialis rumah kosong. l Istimewa

Diduga maling spesialis rumah kosong. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l SUKARAJA – Seorang terduga pelaku pencurian rumah kosong berinisial U (50), diamankan oleh Jajaran Polsek Sukaraja, setelah nyaris menjadi bulan-bulanan massa, Rabu (4/5/2022).

Kapolsek Sukaraja, AKBP Supardi mengatakan, polisi telah mengamankan pelaku bermula dari adanya aduan warga terkait tindak pidana pencurian rumah kosong di Kampung Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, sekira pukul 13.00 WIB.

“Betul, tadi kita amankan terduga pelaku pencurian rumah kosong, berinisial U,” ungkap Supardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supardi membeberkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, terduga pelaku berhasil masuk ke dalam rumah kosong yang sedang ditinggal mudik, dan berhasil menggasak satu unit laptop, serta tas berisi uang tunai.

“Jadi pemilik rumah memantau kondisi rumahnya melalui kamera pengawas yang terhubung ke telepon seluler miliknya. Terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa laptop dan uang tunai sebesar Rp2,4 juta,” jelasnya.

Masih menurut Supardi, saat ini terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan disangkakan pasal 363 KUHP.

“Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/36/V/2022, terduga pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru