Polwan Selingkuh dengan Pendeta, Digrebek Suami Saat Tanpa Busana

- Redaksi

Minggu, 8 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polwan HH dan pendeta SA selingkuh. l Istimewa

Polwan HH dan pendeta SA selingkuh. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Mengetahui istrinya telah berselingkuh, seorang anggota Brimob langsung meledak emosinya.

Diketahui, istri anggota Brimob tersebut berinisial HH dan merupakan seorang anggota Polwan. Saat digrebek, HH tengah berduaan di dalam kamar dengan seorang pria, dalam kondisi tanpa busana.

Lebih gilanya lagi, pasangan selingkuh anggota Polwan tersebut, merupakan seorang pendeta berinisial SA. Peristiwa penggerebekan ini dilakukan di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat mengatakan, Polwan tersebut digerebek langsung oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polri.

Rum mengatakan dalam keterangannya, HH berpangkat Brigpol dan bertugas di Polresta Pulau Ambon. Sementara, pendeta SA, diketahui telah memiliki istri.

“Oknum Polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang menggerebek langsung,” ujar Rum, Sabtu (7/5/2022).

Lebih lanjut dia menambahkan, perbuatan keduanya terjadi dua pekan lalu. Penggerebekan berawal dari kecurigaan suami HH. Lalu, suami HH, secara diam-diam mengikuti istrinya.

“Awalnya suami oknum Polwan ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini justru masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala,” ujar Rum.

Saat digerebek, tambah Rum Ohoirat, keduanya kepergok sedang bermesraan layaknya suami istri. Suami HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.

“Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku, atas tuduhan perzinahan,” katanya.

Rum Ohoirat menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA seusai dengan perintah Kapolda Maluku.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses, bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tutupnya.

Berita Terkait

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah
Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri
Baru lima bulan menjabat, Irjen Pipit Rismanto diganti Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jabar
Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN
Daftar 25 anggota Wantimpres dilantik Prabowo, ada Babah Alun hingga sosok kontroversial

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:50 WIB

MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:28 WIB

BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri

Berita Terbaru