PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Begini Reaksi Warga Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPKM Darurat di Jalan A Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

Ilustrasi PPKM Darurat di Jalan A Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, dan akan dilonggarkan pada 26 Juli apabila kasus Covid-19 turun.

“Setelah dilaksanakan PPKM Darurat, dilihat dari data penambahan kasus dan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM. Karena itu kalau tren kasus mengalami penurunan, maka pada 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan,” kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers virtual, Selasa 20 Juli 2021.

Nantinya, lanjut Jokowi, jika kasus turun, pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain menjual kebutuhan pokok, diizinkan buka sampai dengan pukul 15.00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu PKL, toko kelontong, agen outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga diizinkan buka dengan prokes ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB, yang peraturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Kecil di Cibadak Sukabumi Minta PPKM Tidak Diperpanjang (Lagi)

“Lapak jajanan yang sejenisnya yang punya tempat usaha di ruang terbuka diizinkan juga sampai pukul 21.00. Kegiatan lain seperti sektor esensial dan kritikal di pemerintah maupun swasta serta terkait dengan perjalanan akan dijelaskan secara terpisah,” jelasnya.

Jokowi meminta semua pihak bisa bekerja sama untuk saling bahu-membahu dalam melaksanakan PPKM Darurat ini. Dengan harapan kasus akan segera turun.

“Kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat,” ungkap dia.

Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk usaha mikro, informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

“Sudah saya perintahkan menteri terkait untuk segera salurkan bansos tersebut pada masyarakat yang berhak. Memang situasi ini sangat berat, tapi dengan usaha keras kita bersama Insyaallah kita bisa terbebas dari Covid-19 dan kegiatan masyarakat biaa kembali normal.” tutupnya.

Baca Juga :  Jalan Terjal Peternak Mandiri, Banyak Regulasi Tapi HPP Ayam Hidup Tetap Jeblok

M Prayoga (20 tahun) sopir angkot Cicurug-Cibadak mengaku sudah pusing dengan kebijakan PPKM Darurat. Apalagi sejak pandemi melanda jumlah penumpang semakin hari semakin berkurang.

“Gara-gara PPKM serba repot. Sekarang malah diperpanjang lagi. Kalau lagi normal, buat bayar setoran Rp 110.000 bisa tercukupi. Belum termasuk bensin. Sekarang boro-boro, malah sering nombok. Tapi karena tidak ada kerjaan lain, jadi terpaksa tetap narik angkot,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.

“Saya mah ikut aturan pemerintah saja gimana baiknya, yang penting masih bisa tetap cari uang untuk keluarga. Kalau bisa perhatikan juga kesejahteraan para sopir angkot,” ungkapnya.

Sementara itu salah seorang penjual nasi goreng di Jalan Pelabuhan II Cipanengah, Kota Sukabumi, Rizki Hidayat (33 tahun) juga sudah bingung bagaimana caranya supaya ia bisa tenang berjualan.

“Bingung terus-terusan diperpanjang tapi kasus enggak kelar. Saya jualan setiap hari dari awal PPKM. Harus buka siang dikit biar jualan lama. Itu juga tergantung ramai tidaknya. Bawa uang ke rumah paling gede Rp 100 ribu. Jam 8 malam sudah kayak kucing-kucingan sama yang patroli. Nambah lagi sekarang 5 hari,” ucap Rizki dengan nada kesal.

Berita Terkait

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Berita Terbaru

Oil Refinery atau kilang minyak - Ist

Ekonomi

Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun

Minggu, 3 Agu 2025 - 03:46 WIB