Hidupi 3 Perajin, Usaha Opak Jampang Pria Pabuaran Sukabumi Raup Rp30 Juta per Bulan

- Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Juliansyah dan usaha opak Jampang. l Juliansyah

Keluarga Juliansyah dan usaha opak Jampang. l Juliansyah

SUKABUMIHEADLINE.com l PABUARAN – Bosan usaha serabutan karena hasil yang dirasa kurang dan seringkali tidak bisa dipastikan, membuat Juliansyah banting usaha berjualan opak khas Jampang.

Meskipun sebelumnya pria berusia 36, itu sempat menunda rencana usaha opak Jampang karena terkendala modal, tapi sejak setahun lalu, warga Kampung Sukamulya RT 16/03, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, ini memutuskan untuk memulai usahanya tersebut.

Modal Usaha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal modal sebesar Rp7 juta Juliansyah memulai usahanya menjual Opak Kembung Jampang.

“Modal sebesar itu saya gunakan untuk menyewa sebuah kios di Pasar Cigombong, Kecamatan Warungkiara, dan modal usaha,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Rabu (29/6/2022).

Kerjasama dengan Tiga Perajin

Seperti diketahui, salah satu kelebihan opak Jampang adalah dimasak tanpa menggunakan minyak goreng, sehingga lebih higienis dan alami, serta rasa lebih natural.

Kelebihan tersebut sekaligus menjadi salah satu kelebihan produk yang ditawarkan Juliansyah, terlebih kepada para wisatawan yang mencari oleh-oleh khas Sukabumi.

Dalam menjalankan usahanya, Juliansyah mengaku bekerjasama dengan tiga perajin di daerah asalnya, Kecamatan Surade. Sedangkan Pabuaran, adalah kampung istrinya, Dewi Sartika, yang juga ikut terlibat dalam menjalankan usahanya itu.

“Saya kerja sama dengan tiga perajin aja karena kebanyakan perajin sudah punya pengepul masing-masing,” kata ayah dua anak itu.

Selain Opak Kembung Jampang, Juliansyah juga menjual gula merah dan putih gurandil di kiosnya. Selain mangkal, untuk pembelian dengan nominal tertentu, ia melayani cash on delivery (cod) untuk para pelanggannya.

“Kalau mangkal di Pasar Cigombong Baru, Warungkiara, persis di samping Sate Maranggi Pa Ajho. Untuk pembelian 100 ribu Rupiah ke atas, saya melayani cod,” katanya.

Omset Usaha Opak Kembung Jampang

Screenshot 2022 06 29 09 37 36 26 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Opak Kembung Jampang. l Juliansyah

Selain mangkal di Pasar Cigombong Baru, sejak sepekan terakhir Juliansyah juga berinovasi strategi marketing dengan mendekatkan diri ke pembeli.

“Sudah seminggu ini saya mencoba jualan opak keliling menggunakan motor. Kalau saya keliling, istri yang jaga di kios,” kata dia.

Lima tahun menjalankan usahanya, saat ini Juliansyah dan istri mengaku berhasil meraup omset Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari, atau setara hampir Rp30 juta per bulan.

Juliansyah mengaku, rencananya ke depan ia berkeinginan untuk membuka cabang di Jalur (Jl. Lingkar Selatan, Kota Sukabumi-red) atau jalur Sukabumi-Jakarta.

Berita Terkait

Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun
Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%
Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang
Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi
Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi
Pemerintah bakal bagikan kompor listrik ke masyarakat, Bahlil usul Rp815,5 miliar
10 produk Israel yang dijual di Indonesia, kenali yuk!
Pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang bakal dikebut

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:50 WIB

Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Senin, 22 Juni 2026 - 07:20 WIB

Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:26 WIB

Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi

Berita Terbaru