Beda dengan Istri Ferdy Sambo, 2 Wanita Hamil dan Punya Balita Ini Disel

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Miris, dua wanita cantik yang sedang hamil tujuh bulan, dan seorang ibu muda yang memiliki anak balita, dijebloskan ke dalam tahanan Polres Kotawaringin Barat.

Dua wanita cantik yang berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke tersebut, terbukti menjadi mucikari prostitusi online, untuk memberikan layanan ranjang bagi pria hidung belang.

Dua wanita cantik itu diketahui berinisial ISP dan WS. Keduanya nekat menjalankan bisnis prostitusi online. Saat ditangkap ISP sedang hamil tujuh bulan, dan WS masih memiliki anak balita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua wanita cantik pelaku bisnis prostitusi online ini ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Pangkalan Bun.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, kedua tersangka menjalankan bisnis prostitusi online, dengan cara menawarkan perempuan untuk dijadikan teman kencan pada pria hidung belang.

“Penangkapan ini berawal saat WS dihubungi oleh seseorang yang minta dicarikan perempuan, untuk menjadi teman kencan,” jelas Bayu.

“Setelah mengirimkan beberapa foto pada pelanggan, akhirnya dipilih salah satu perempuan tersebut. WS kemudian menghubungi ISP, untuk menghubungi korban yaitu perempuan yang dipesan oleh pelanggan,” terang Bayu.

Punya Balita Putri Candrawathi Tidak Ditahan

Berbeda dengan ISP dan WS, istri Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tidak ditahan pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menyebutkan alasan Putri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Diketahui, Putri memiliki seorang balita berusia 1,5 tahun.

Berita Terkait

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru