Disentil Hotman Paris Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Sukabumi, Ini Kata Polda Jabar

- Redaksi

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. l Istimewa

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak di Sukabumi, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (17/9/2022).

“Kasusnya sedang diproses, dari Mei sampai sekarang masih dalam penyelidikan,” ujar Ibrahim.

Selama proses penyelidikan, kata dia, penyidik dari Polres Sukabumi Kota belum mendapatkan cukup bukti untuk menjerat pelaku.

“Karena memang kejadiannya terlambat dilaporkan dan terlambat divisum dan juga tidak ada saksi,” katanya.

“Intinya, laporannya sudah diproses, namun hasil penyelidikannya itu belum mendapatkan bukti cukup sebagai unsur tindak pidana,” ucapnya.

Baca Juga :  AKMM: KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Kongkalikong Rekrutmen PPK

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, seorang ibu asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengadu ke Hotman Paris Hutapea sebab kasus perkosaan terhadap anaknya tak juga ditangani pihak kepolisian.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Neneng (43) mengadu kepada Hotman Paris dengan sengaja datang ke Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/9/2022). Baca lengkap: Anak Diperkosa Tak Diusut Polisi, Ibu asal Gunungguruh Sukabumi Ngadu ke Hotman Paris

Berita Terkait

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Berita Terbaru