Usai PLN Umumkan PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Pensiun Dini, Harga Saham PTBA Anjlok

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Saham PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) tengah mendapat respons negatif di kalangan investor. Saham perusahaan batu bara itu sempat berada di zona merah selama dua hari berturut-turut.

Berdasarkan data perdagangan RTI, saham Bukit Asam yang berkode PTBA ini sempat anjlok sampai 6,82% di hari Selasa (18/10/2022). Saham PTBA turun 290 poin ke level Rp3.960 per lembar saham.

anjloknya harga saham PTBA bertepatan dengan penandatanganan kontrak perjanjian principal framework agreement dengan PLN soal akusisi PLTU di Palabuhanratu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, kapasitas PLTU yang diakuisisi sebesar 3 x 350 megawatt dengan nilai ditaksir mencapai US$ 800 juta atau setara Rp12,3 triliun (kurs Rp15.400) oleh PLN.

Baca Juga :  Gasak Rp2,1 Juta, Penodong Kasir Alfamart Ciutara Sukabumi Warga Setempat

Pelemahan juga terjadi pada keesokan harinya, Rabu (19/10/2022), di amna saham PTBA kembali anjlok sebesar 5,81%. Saham turun 230 poin ke level Rp3.730.

Di hari yang sama transaksi PLTU oleh PTBA itu disoroti otoritas Bursa Efek Indonesia, bahkan bursa mengatakan akan mendalami soal transaksi PTBA dan PLN.

“Dapat kami sampaikan bahwa Bursa sedang mendalami informasi atas transaksi afiliasi PTBA dan PLN terkait PLTU yang beredar,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy.

Baca Juga :  Berita Duka Wanita asal Sukabumi Tewas Mengenaskan di Dubai

Sedangkan, pada Kamis (20/10/2022) kemarin, harga saham PTBA sendiri mulai mengalami pemulihan. Perdagangan saham dibuka di level Rp3.750 per lembar saham, dan menguat sebesar 1,8% atau sekitar 70 poin.

Saham PTBA terparkir di level Rp3.800 per lembar saham. Sempat naik di titik tertingginya pada level Rp3.850.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, PLTU Jawa Barat-2 atau selama ini dikenal PLTU Palabuhanratu akan segera memasuki masa pensiun dini alias berhenti beroperasi. Baca lengkap: Duh, PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Tutup

PLTU Palabuhanratu berada di Jl. Pelita, Kampung Cipatuguran, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berita Terkait

5 kecamatan penghasil semangka Sukabumi dan khasiat buah kesukaan Rasulullah SAW
Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi
Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi
Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak
Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?
Kabupaten Sukabumi terbesar ke-4, ini 5 kecamatan penghasil wortel
Top 10 kabupaten dan kota punya kedai kopi terbanyak di Jawa Barat, juaranya bukan Bandung
Alpukat Sukabumi dihasilkan 42 kecamatan ini, kenali kandungan gizi dan manfaatnya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 01:31 WIB

5 kecamatan penghasil semangka Sukabumi dan khasiat buah kesukaan Rasulullah SAW

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:59 WIB

Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:57 WIB

Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:27 WIB

Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:41 WIB

Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?

Berita Terbaru

Ilustrasi hutan kota di antara permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Kamis, 5 Feb 2026 - 14:49 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131