Ribuan Butir Obat Keras Diamankan Polisi di Kalapanunggal Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti obat keras di Kalapanunggal Sukabumi. l Istimewa

Barang bukti obat keras di Kalapanunggal Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l KALAPANUNGGAL – Ribuan butir obat keras terbatas ditemukan jajaran kepolisian Kalapanunggal Polres Sukabumi sebuah rumah di wilayahnya, Jumat (4/11/2022) malam.

Kapolsek Kalapanunggal AKP Fery Poloso mengatakan penemuan ribuan obat keras terlarang berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penjualan atau peredaran obat keras terbatas jenis Hexymer dan Tramadol.

Berawal dari laporan tersebut, pihaknya bersama anggota langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan obat keras terbatas tersebut.

“Benar saja ditemukan ribuan butir obat keras terbatas yang tidak boleh dijual belikan tanpa izin di sebuah rumah,” ungkap Ferry, Sabtu, (5/11/2022).

Baca Juga :  Tabrakan Maut Truk vs Pick Up di Parungkuda Sukabumi, Pemotor Tewas

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, kata Ferry, jenis Tramadol sebanyak 77 butir, Hexymer yang tersimpan dalam sebuah toples sebanyak 1000 butir dan 408 butir yang sudah dikemas dalam bungkus plastik.

“Jadi barang barang itu masing-masing bungkus plastik berisi 68 butir siap edar, sudah kami serahkan ke Polres Unit Satnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru