Dicurigai Pelaku Curas, Ternyata Pria Surade Sukabumi Ini Pemerkosa Anak Tiri

- Redaksi

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana pencabulan anak di Surade, Sukabumi. l Istimewa

Pelaku tindak pidana pencabulan anak di Surade, Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l SURADE – Awalnya SG dicurigai polisi sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curah) hingga mengakibatkan nenek Musikah (55) meninggal dunia, ternyata SG yang tercatat sebagai warga Pasir Karang, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, adalah pelaku tindak pidana rudapaksa.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kasus perbuatan terlarang tersebut terungkap saat jajaran kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana curas yang terjadi Jumat, (4/11/2022) lalu, sekira pukul 22.00 WIB.

“Kasus ini menarik dikarenakan berhubungan dengan TKP kasus curas di Surade, di mana awalnya kami dari penyidik mencurigai menantu korban adalah pelaku (curas),” ungkap Dedy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun lanjut Dedy, dalam penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi, diperoleh informasi bahwa SG yang juga menantu nenek Musikah, merupakan pelaku perbuatan persetubuhan atau rudapaksa dengan korban cucu korban (Musikah).

“Korban masih berumur 16 tahun, pelaku ini ayah tiri korban, melakukan perbuatannya sebanyak tujuh kali,” jelasnya.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, pelaku tega melakukan perbuatan terlarangnya sejak September hingga Oktober 2022.

Berdasarkan pengakuan SG, kepada polisi, pelaku terpaksa melakukan perbuatan bejadnya kepada korban karena istri pelaku sedang bekerja di luar negeri.

Perbuatan keji SG terhadap korban dilakukan di rumah istrinya, tepatnya di dalam kamar anak tirinya, pada siang hari sekira pukul 13.00 WIB, di mana saat itu korban sedang berbaring di dalam kamar. Kemudian, pelaku masuk dan memaksa korban melayani nafsu setannya.

“Alat bukti yang kami amankan berupa hasil visum, keterangan saksi, baju korban yang dipakai saat kejadian. Ancaman pokoknya Pasal 81, hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ucap Dedy.

Berita Terkait

Ende Nur Jaya, buruh di Sukabumi tewas dengan tubuh berlumuran darah
Daftar 15 kecamatan paling sepi penduduk di Sukabumi, terbanyak Cicurug
Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?
1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi
Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia
Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:27 WIB

Ende Nur Jaya, buruh di Sukabumi tewas dengan tubuh berlumuran darah

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:40 WIB

Daftar 15 kecamatan paling sepi penduduk di Sukabumi, terbanyak Cicurug

Senin, 22 Juni 2026 - 18:39 WIB

Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00 WIB

1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:30 WIB

Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar melewati jalan rusak - sukabumiheadline.com

Pendidikan

28,76 persen anak di Kabupaten Sukabumi hanya berijazah SMP

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:07 WIB