Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi Ditahan Polisi

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, DS. l Istimewa

Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, DS. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kabar mengenai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi, DS ditahan di Mapolres Sukabumi menarik perhatian kader dan sejumlah politisi.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, DS ditahan polisi terkait laporan dari salah seorang pengusaha yang merasa ditipu atas janji pekerjaan atau proyek yang dijanjikan DS.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran penahanan DS oleh polisi kepada fungsionaris PAN, berdasarkan kiriman foto DS mengenakan baju tahanan yang diterima Redaksi pada Selasa (29/11/2022).

Dalam foto tersebut, DS terlihat memakai kaos baju oranye dan memakai celana pendek warna biru dengan diapit oleh dua orang, yang salah satunya berseragam polisi. Dalam foto itu juga, DS terlihat berada di luar jeruji besi ruang tahanan.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PAN Heri Antoni menolak memberikan jawaban. Ia meminta redaksi untuk menghubungi Ketua Fraksi PAN.

Baca Juga :  Sebab Hilang Hp, Nelayan NTT dan Palabuhanratu Sukabumi Berselisih

“Waduh, konfirmasinya ke ketua fraksi aja kang. Hampura (maaf),” Heri Antoni saat dikonfirmasi.

Sementara, dihubungi terpisah, Wakil Ketua II DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah membenarkan jika DS ditahan di Mapolres Sukabumi.

”Iya informasi dari internal kami beliau ditahan, dan kami sedang mengupayakan langkah hukum dan langkah politis,” singkat Jalil.

Berita Terkait

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Berita Terbaru

Ilustrasi pengrajin genteng - sukabumiheadline.com

Regulasi

Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng

Jumat, 13 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131