Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi Ditahan Polisi

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, DS. l Istimewa

Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, DS. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kabar mengenai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi, DS ditahan di Mapolres Sukabumi menarik perhatian kader dan sejumlah politisi.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, DS ditahan polisi terkait laporan dari salah seorang pengusaha yang merasa ditipu atas janji pekerjaan atau proyek yang dijanjikan DS.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran penahanan DS oleh polisi kepada fungsionaris PAN, berdasarkan kiriman foto DS mengenakan baju tahanan yang diterima Redaksi pada Selasa (29/11/2022).

Dalam foto tersebut, DS terlihat memakai kaos baju oranye dan memakai celana pendek warna biru dengan diapit oleh dua orang, yang salah satunya berseragam polisi. Dalam foto itu juga, DS terlihat berada di luar jeruji besi ruang tahanan.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PAN Heri Antoni menolak memberikan jawaban. Ia meminta redaksi untuk menghubungi Ketua Fraksi PAN.

“Waduh, konfirmasinya ke ketua fraksi aja kang. Hampura (maaf),” Heri Antoni saat dikonfirmasi.

Sementara, dihubungi terpisah, Wakil Ketua II DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah membenarkan jika DS ditahan di Mapolres Sukabumi.

”Iya informasi dari internal kami beliau ditahan, dan kami sedang mengupayakan langkah hukum dan langkah politis,” singkat Jalil.

Berita Terkait

Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas
1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar
Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik
Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil
PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:26 WIB

Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas

Sabtu, 19 April 2025 - 12:00 WIB

1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar

Kamis, 17 April 2025 - 16:30 WIB

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik

Minggu, 13 April 2025 - 07:39 WIB

Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Berita Terbaru