Tak Kuat Nanjak, Truk Nyaris Terbalik di Jalan Alternatif Nagrak Sukabumi

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk boks tak kuat menanjak di Jalan Alternatif Nagrak. l Polsek Nagrak

Truk boks tak kuat menanjak di Jalan Alternatif Nagrak. l Polsek Nagrak

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Sebuah truk boks dengan nomor polisi F 9213 FM tidak kuat menanjak di Jalan Alternatif Nagrak, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (19/12/2022) pagi sekira pukul 10.20 WIB.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, peristiwa terjadi akibat truk boks berwarna merah tersebut kelebihan muatan, sehingga kepala truk terangkat ke atas dan nyaris terbalik.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat berserta jajaran terjun langsung ke lokasi untuk mengevakuasi kendaraan tersebut.

“Betul, kami telah melaksanakan evakuasi kendaraan roda empat jenis boks di Jalan Alternatif Nagrak yang tidak bisa melaju disebabkan oleh muatan terlalu berat,” jelas Teguh.

Baca Juga :  Al Qur'an Al Hidayah, Mengenal Keunggulan Ponpes Tahfidz Putri di Ciambar Sukabumi

Ditambahkan teguh, truk yang dikemudikan Adih (45), warga Kampung Bintang RT 01/07, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berhasil dievakuasi setelah pihaknya melibatkan Kanit Patroli Polsek Nagrak dan Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Nagrak.

“Kami juga dibantu petugas Dishub dan warga di sekitar lokasi kejadian,” tambah Teguh.

Alhamdulillah truk bisa dievakuasi sekira satu jam kemudian,” imbuhnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru