Remaja Bogor Terseret Ombak Pantai Pasir Putih Sukabumi Ditemukan Tak Bernyawa

- Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban tenggelam di Pantai Pasir Putih. l Istimewa

Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban tenggelam di Pantai Pasir Putih. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIRACAP – RB (18) wisatawan asal Bogor dari enam orang yang kemarin sempat terseret arus ombak di Pantai Pasir Putih, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan. Rabu (29/3).

Korban yang merupakan warga Kampung Sirnaraga, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor ini ditemukan Tim Sar Gabungan dalam kondisi meninggal dunia.

Korban ditemukan sekira pukul 08.18 WIB pada radius kurang lebih 150 meter dari lokasi kejadian tenggelamnya korban pada Selasa, (28/3/2023) kemarin sekitar pukul 08.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban kita temukan dalam kondisi mengambang di atas permukaan laut ketika Tim SAR Gabungan melakukan upaya pencarian di perairan,” ungkap Suryo Adianto, selaku Koordinator Pos SAR Basarnas Sukabumi.

Baca Juga :  Pria ini ditemukan tewas tersambar petir saat berteduh di Cikembar Sukabumi

Suryo yang juga selaku On Scene Commander (OSC) dalam operasi Sar tersebut menjelaskan, setelah ditemukan, bersama unsur Tim Sar Gabungan kemudian melakukan evakuasi terhadap jasad korban untuk dibawa menuju RSUD Jampang Kulon.

“Untuk proses selanjutnya dan diserahkan kepada keluarga korban,” jelasnya.

Suryo menegaskan, Tim SAR Gabungan sebelumnya telah melakukan upaya pencarian terhadap korban di hari kedua ini dengan melibatkan puluhan personel, dimana dalam operasinya membagi area pencarian menjadi dua.

“Tim pertama melakukan pencarian menggunakan perahu karet dengan menyisir laut hingga radius 3 NM dari lokasi kejadian. Kemudian tim kedua melakukan pencarian dengan menyisir secara visual melalui jalur darat di sepanjang bibir pantai hingga radius 1 KM dari lokasi kejadian,” terangnya.

Baca Juga :  1 Sedang Telanjang, 10 Muda Mudi Sukabumi Dibekuk dari Panti Pijat

Masih kata Suryo, adapun unsur yang tergabung dalam Tim SAR Gabungan dari Pos SAR Basarnas Sukabumi, Polsek Ciracap, Polair Polres Sukabumi, PSDKP, Koramil Ciracap, P2BK BPBD, Kecamatan, Sarda, IEA, RAPI Lokal, Damkar Pos Jampang, Rukun Nelayan, relawan Do’a, Remedial, jajaran pemdes Pangumbahan, Balawista.

“Juga dibantu masyarakat sekitar serta dan keluarga korban ikut dalam pencarian,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, enam orang wisatawan yang merupakan warga Kabupaten Bogor terseret ombak pada Selasa (28/3/2023) ketika sedang berenang. Baca lengkap: 1 Hilang, 6 Wisatawan Bogor Terseret Ombak Pantai Pasir Putih Ciracap Sukabumi

Berita Terkait

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:10 WIB

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB