Sah! Sukabumi Utara dan 8 Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

sukabumiheadline.com l Rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan DPRD sepakat menyetujui Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CPDOB) dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Dengan demikian, setelah Subang Utara resmi menjadi CPDOB, sehingga total ada sembilan calon daerah otonom baru telah disahkan Pemprov di provinsi yang dipimpin Ridwan Kamil Itu.

Adapun, sembilan CPDOB yang telah disepakati DPRD dan Pemprov Jawa Barat tersebut adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan Subang Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan dengan adanya sembilan calon daerah otonom tersebut ia berharap adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.

Ia menambahkan, untuk proses pemekaran daerah otonom baru ini pun masih menantikan pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.

“Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat,” ungkap Ridwan Kamil.

Pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu berharap dengan adanya pemekaran daerah akan membuat pembangunan di Jabar semakin baik dan semakin merata.

“Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.

Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.

“Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota. Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri,” paparnya.

Berita Terkait

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah
PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran
4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI
Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:25 WIB

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Senin, 30 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:24 WIB

Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang pria menggigil kedinginan - sukabumiheadline.com

Sains

Dalam 26 tahun Sukabumi lebih panas 7 derajat Celcius

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:55 WIB