Selusin Pria dan Dua Wanita Kabupaten Sukabumi Diancam Penjara Seumur Hidup

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

14 warga Kabupaten Sukabumi tersangka penyalahgunaan narkoba. l Istimewa

14 warga Kabupaten Sukabumi tersangka penyalahgunaan narkoba. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja gagal beredar setelah berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi, Sabtu (15/7/2023).

Barang barang haram tersebut diamankan dari tangan 14 tersangka pengedar terdiri dari 12 laki laki dan 2 perempuan. Mereka diamankan di wilayah berbeda yakni kecamatan Cicurug, Cibadak, Caringin, Parungkuda, Cidahu, Palabuhanratu, Cicantayan, dan Parungkuda.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede didamping Kasatnarkoba AKP, Enjo Sutarjo serta Kasi Humas, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan ke-14 tersangka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Cicurug sebanyak 2 orang laki laki berinial TR dan RA dengan 90 paket sabu seberat 37,67 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tersangka yang diamankan di Kecamatan Cibadak sebanyak 3 orang berinisial AR, NS dan EH dengan barang bukti sebanyak 30 paket sabu seberat 11,04 gram.

Baca Juga :  Kobong Terbakar, Ponpes Nurut Tauhid Ciracap Sukabumi Menunggu Dermawan

Sementara, 2 perempuan berinisial NA dan SF diamankan polisi karena kedapatan memiliki barang bukti 11 paket sabu seberat 2,84 gram.

“Tersangka yang Cibadak ini memang pada saat diamankan oleh Tim Opsnal, mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang di semak semak, namun berhasil diamankan oleh tim kita,” ujar Maruly.

Sementara, untuk tersangka yang diamankan di Caringin satu orang berinisial MG dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 27, 11 gram, ditambah satu orang berinisial IN diamankan di Parungkuda dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 9,48 gram.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satnarkoba mengamankan satu tersangka berinisial AW di kecamatan Cidahu dengan 6 paket Sabu seberat 3,44 gram.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Pamer Masjid Mewah, Netizen: Jalan Bolong, Pak

Masih kata Maruly, perburuan Tim Opsnal terus berlanjut dan kembali mengamankan 2 tersangka berinisial DG dan DI di Palabuhanratu berikut barang bukti 6 paket Sabu seberat 10,72 gram. Kemudian, di Cicantayan diamankan satu tersangka berinisial SW dengan 29 paket sabu seberat 7,23 gram.

“Satu orang berinisial DP diamankan di wilayah Parungkuda dengan barang bukti 12 paket ganja seberat 2,45 Kg. Dari beberapa kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil Satnarkoba ini, dilakukan dalam satu bulan kebelakang,” jelasnya.

Lanjut Maruly, adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka yang telah berhasil diamankan, mereka memperjualbelikan atau mengedarkan dengan cara bertransaksi barang barang haram tersebut dilakukan dengan bertemu langsung atau dengan sistem tempel.

“Sistem tempel dimaksud barangnya dititipkan kita bilang. Para tersangka ini diterapkan dengan UU nomor 35 tahun 2009 dengan penerapan Pasal 111, 112 dan 114, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

Berita Terkait

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi
Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang
Cerita pilu Sunandi dan rutilahu, tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Rabu, 10 September 2025 - 20:56 WIB

Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 September 2025 - 19:16 WIB

Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi

Selasa, 9 September 2025 - 22:39 WIB

Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru