sukabumiheadline.com l Sebanyak 21 warga Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengidap Human Immunodeficiency Virus atau HIV. Diketahui, data tersebut tercatat dalam 5 tahun terakhir, yakni 2019 hingga 2023.
Mirisnya, sebanyak 12 kasus dari 21 kasus HIV tersebut, merupakan wanita. Sedangkan sisanya, 8 orang pria dewasa berusia di atas 20 tahun, dan 9 orang anak berusia 9 tahun.
Kabar menyedihkan itu diungkap Kepala Puskesmas Tamanjaya, Sitty Rochmah. Menurutnya, ke-12 wanita Sukabumi tersebut berstatus ibu rumah tangga yang tertular virus dari suami mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk 8 orang pria yang terinfeksi HIV kebanyakan disebabkan oleh seks bebas. Pekerjaan mereka buruh harian lepas dan ada juga yang bekerja di luar kota,” jelas Sitty.
Angka pengidap HIV tersebut tentu mengagetkan banyak pihak. Terlebih, angka tersebut hanya mencakup satu kecamatan di wilayah selatan, dari 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Wagub Minta Suami Diizinkan Poligami
Kekhawatiran meningkatkan jumlah pengidap HIV juga terjadi di daerah lainnya di Provinsi Jawa Barat, terutama di Kota Bandung.
Untuk menekan angka penderita HIV/AIDS di kalangan ibu rumah tangga (IRT), Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengusulkan agar para suami diizinkan poligami.
Selain itu, Uu meminta para pria yang sudah menikah tidak lagi “jajan sembarangan” yang berpotensi menularkan HIV/AIDS kepada para istri dan anak-anaknya.
“Dari pada seolah-olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? Makanya daripada ibu kena (HIV/AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami,” kata Uu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/2022) lalu.
Namun, tak urung ide Uu Ruzhanul Ulum tersebut ditentang banyak kalangan. Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sampai harus memberikan klarifikasi bahwa pernyataan UU tersebut merupakan pendapat pribadi.