88 Tersangka, Polres Sukabumi Ungkap 2.017 Gram Ganja dan Puluhan Ribu OKT

- Redaksi

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sukabumi ungkap penangkapan kasus narkoba. I Istimewa

Polres Sukabumi ungkap penangkapan kasus narkoba. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, Maret hingga Agustus, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi berhasil menggungkap puluhan kasus peredaran narkoba.

Sebanyak 67 kasus diungkap polisi dengan 88 orang tersangka. Dari 88 orang tersangka Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.017,68 gram ganja kering, 209,23 gram sabu-sabu, 8,75 gram tembakau sintetis, 7 butir ekstasi, serta 29.486 butir obat keras terbatas (OKT).

“Kasus yang berhasil kami ungkap berjumlah 67 kasus. 35 di antaranya kasus narkoba, dan 32 lainnya kasus obat keras terbatas,” terang AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers di Ruang Presisi Polres Sukabumi, Jumat (20/8/21).

Dedy menjelaskan semua tersangka ditangkap selama kurun Maret hingga Agustus 2021. “Di antara para pelaku, 9 di antaranya perempuan yang berperan sebagai kurir. Kasus sabu mendominasi dalam pengungkapan tersebut, disusul ganja dan obat keras terbatas,” jelasnya.

Baca Juga :  Sodomi Santri, Ustadz di Kalapanunggal Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 111 dan atau Pasal 112, Undang-Undang RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

“Untuk lainnya, kita jerat dengan Pasal 196 dan 197 undang-undang RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB