Info Loker 10 Posisi Petugas Haji 2024 Hingga Usia 60, Warga Sukabumi Minat?

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Haji, Kemenag. l Istimewa

Petugas Haji, Kemenag. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kabar baik untuk warga Sukabumi, Jawa Barat yang berminat menjadi petugas ibadah haji tahun 2024 mendatang. Pasalnya, Kementerian Agama atau Kemenag membuka pendaftaran lowongan kerja petugas haji 2024.

Pendaftaran petugas haji untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi dibuka hingga 17 Desember 2023.

Rekrutmen petugas haji 2024 ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir laman kemenag.go.id, tidak ada syarat pendidikan khusus untuk melamar sebagai petugas haji 2024, baik PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi.

Selain itu, dalam persyaratan, pelamar yang berusia 45-60 tahun boleh mendaftar lowongan kerja Kemenag ini.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan seleksi petugas haji dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test atau CAT.

“Seleksi CAT tingkat kabupaten/kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi,” ujar Arsad di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.

“Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” tegas Arsad.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji PPIH Kloter dan Arab Saudi 2024

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Berbadan sehat
  • Laki-laki atau perempuan
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

Syarat Khusus Pendaftaran Petugas Haji PPIH Kloter 2023

1. Ketua Kloter

  • Pegawai ASN Kementerian Agama;
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
  • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Baca Juga :  100 Warga Ciracap Sukabumi Diduga Keracunan Makanan Syukuran Ibadah Haji

2. Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji;
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  • Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2024

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Berbadan Sehat
  • Laki-laki dan/atau Perempuan
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Syarat Khusus Pendaftaran Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2024

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

2. Pelaksana Pelayanan Konsumsi

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Pelaksana Pelayanan Transportasi

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

4. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

5. Pelaksana SISKOHAT

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
  • Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Baca Juga :  Lowongan 3.600 Pendamping Produk Halal di Jawa Barat, Daftar Online Ini Syaratnya

6. Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT atau pernah mengoperasikan menu pelayanan kedatangan dan kepulangan pada aplikasi SISKOHAT
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

7. Pelaksana Media Center Haji

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Bekerja di bidang jurnalistik atau pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada Kementerian Agama
  • Memahami kode etik jurnalistik
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

8. Pelaksana PKPPJH

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar
  • Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana
  • Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren
  • Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

9. Pelaksana Pelindungan Jemaah

  • Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar
  • Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus
  • Berasal dari unsur TNI/POLRI
  • Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

10. Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas

  • Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas
  • Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pendaftaran dilakukan melalui laman https://haji.kemenag.go.id/petugas/ atau aplikasi Pustaka Kemenag.

Selengkapnya mengenai pedoman lengkap pendaftaran petugas haji PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi dapat dilihat di sini.

Berita Terkait

Daftar kecamatan penghasil petai Sukabumi, produksi ribuan ton
KRL Sukabumi dan Cikampek: Danantara siapkan Rp50 triliun, ini yang awal digarap
Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini
Volume produksi daging sapi Sukabumi, kandungan gizi dan harga
Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, dari Israel garap proyek di Maluku Utara
Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi
Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?
Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

Daftar kecamatan penghasil petai Sukabumi, produksi ribuan ton

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:00 WIB

KRL Sukabumi dan Cikampek: Danantara siapkan Rp50 triliun, ini yang awal digarap

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:41 WIB

Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:45 WIB

Volume produksi daging sapi Sukabumi, kandungan gizi dan harga

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:58 WIB

Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, dari Israel garap proyek di Maluku Utara

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131