Ngamar dengan Istri Orang di Villa Cisolok Sukabumi, Kades Kurang Ajar Ini Diadili

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi selingkuh. l Istimewa

Ilustrasi selingkuh. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Babak baru kasus perselingkuhan oknum Kepala Desa (Kades) dengan istri orang atau bini orang (Binor) asal Provinsi Banten kembali dijalani dua tersangka. Baca lengkap: Selingkuhi Istri Orang di Cisolok Sukabumi, Kades Ini Jadi Tersangka

Dua tersangka itu adalah YH, oknum Kades yang merupakan Kades Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten dan EH yang merupakan istri orang. Keduanya menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas I B, Rabu (6/12/2023).

Humas PN Cibadak Kelas I B, Yudistira, mengatakan, terdakwa datang ke persidangan tanpa didampingi kuasa hukum. Menurutnya, kedua terdakwa menerima dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka tidak didampingi penasehat hukum, menghadap sendiri persidangan, terus tidak ada keberatan terhadap surat dakwaan. Jadi didakwa bersalah, didakwanya pasal 284 perzinahan,” kata Yudistira.

Baca Juga :  Dua Tewas Satu Selamat, Warga Cidahu Sukabumi Tertimbun Longsor

Setelah menjalani sidang dakwaan, Yudistira berujar, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (13/12/2023) lusa, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

“Nanti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi,” ucap Yudistira.

Diberitakan sebelumnya, YH dan EH ditetapkan sebagai tersangka kasus perselingkuhan, mereka berselingkuh di salah satu vila di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Saat itu, keduanya digerebek oleh suami EH, yakni AK (33) asal Kampung Cikondang, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (7/7/2023) dini hari.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo (sebelum diganti AKP Ali Jupri) mengatakan, pihaknya telah memegang bukti kuat kasus perselingkuhan YH dengan EH yang merupakan istri orang.

Baca Juga :  Curi Kabel Ratusan Meter, Pria Jampang Tengah Dibekuk di Gunungguruh Sukabumi

Bukti yang dipegang polisi salah satunya hasil tes DNA sebagai bukti perselingkuhan yang dilakukan dua tersangka di vila di Cisolok.

“Iya masih proses lanjut ke penyidikan, nanti pasti ada gelar itu penetapan tersangka, kita temukan dua alat bukti yang cukup, (hasil tes DNA) ada, keterangan saksi, ada surat (tes DNA), itu salah satau bagian dari petunjuk,” ujar AKP Dian saat masih menjabat Kasatreskrim Polres Sukabumi, Kamis (24/8/2023).

Ambulans digunakan YA dan HE untuk berselingkuh di Cisolok, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa
Ambulans digunakan YA dan HE untuk berselingkuh di Cisolok, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, seorang wanita berinisial HE dipergoki tengah berselingkuh dengan seorang oknum kepala desa (Kades) inisial YA. Keduanya digerebek warga pada Jumat (7/7/2023) lalu.

Kasus perselingkuhan keduanya terungkap setelah suami HE yang bernama Anggi (31), menggerebek sebuah vila di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat dinihari. Baca lengkap: Gunakan Ambulans, Kades Selingkuhi Istri Orang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:49 WIB

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Berita Terbaru