22.2 C
Sukabumi
Sabtu, Mei 18, 2024

Honda AMAX 160, skutik futuristik performa unggul jadi penantang Yamaha Aerox

sukabumiheadline.com - Honda kembali menggebrak pasar skutik...

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Dasar Maling, Baru Kenal di Medsos Pria Lampung Gelapkan Motor Milik Wanita Sukabumi

NasionalDasar Maling, Baru Kenal di Medsos Pria Lampung Gelapkan Motor Milik Wanita Sukabumi

sukabumiheadline.com l Seorang pria berinisial AI (30) warga Lampung Timur diringkus polisi. Ia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor teman wanitanya yang baru dikenal di media sosial.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku yang merupakan warga Karang Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung dilaporkan Luluk (24) teman wanitanya terkait kasus penggelapan.

“Pelaku AI ditangkap unit Reskrim Polsek Sukarame, pada Jumat 12 Januari 2024, di rumah kontrakan yang berada di Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung,” ujar Warsito, Ahad (14/1/2024).

Berita Terkait: Kok Bisa Ada 5 Wilayah Bernama Sukabumi di Lampung? Ini Profilnya

Warsito menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/11/2023), saat itu korban menitipkan sepeda motor miliknya kepada pelaku karena korban akan pergi keluar kota.

“Pelaku dan teman wanitanya ini baru satu bulan berkenalan melalui media sosial. Saat berkenalan, pelaku AI ini mengaku sebagai anggota Polri,” jelas Warsito.

Namun, setelah korban menitipkan sepeda motor tersebut, pelaku malah mengadaikan kepada seseorang.

“Pelaku memang sering meminjam sepeda motor milik korban, namun saat korban menitipkan sepeda motornya karena akan pergi kerja keluar kota, sepeda motor malah digadaikan kepada seseorang,” ungkapnya.

Warsito melanjutkan, saat korban pulang dari luar kota, pelaku menghilang. Saat dihubungi, pelaku mengaku sedang berada diluar kota, sehingga korban tidak bisa menemuinya.

“Hasil pemeriksaan, sepeda motor milik korban digadaikan oleh pelaku kepada temannya seharga Rp1 juta,” kata Warsito.

Selain itu, Warsito menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga telah menipu sekitar 10 orang dengan modus meminjam uang.

“Jadi modusnya, waktu video call kenalan sama korbannya. Pelaku ini pake kaos coklat Polisi, agar para korban percaya. Untuk modus yang pinjam uang, korban kebanyakan wanita,” ungkap Warsito.

Dalam kasus tersebut, lanjut Warsito, petugas juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver dengan nopol B 5481 FDA.

“Pelaku saat ini telah kami amankan dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan,” pungkasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer