Dasar Maling, Baru Kenal di Medsos Pria Lampung Gelapkan Motor Milik Wanita Sukabumi

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AI warga Lampung Timur mencuri motor milik teman wanitanya. l Istimewa

AI warga Lampung Timur mencuri motor milik teman wanitanya. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang pria berinisial AI (30) warga Lampung Timur diringkus polisi. Ia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor teman wanitanya yang baru dikenal di media sosial.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku yang merupakan warga Karang Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung dilaporkan Luluk (24) teman wanitanya terkait kasus penggelapan.

“Pelaku AI ditangkap unit Reskrim Polsek Sukarame, pada Jumat 12 Januari 2024, di rumah kontrakan yang berada di Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung,” ujar Warsito, Ahad (14/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Kok Bisa Ada 5 Wilayah Bernama Sukabumi di Lampung? Ini Profilnya

Warsito menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/11/2023), saat itu korban menitipkan sepeda motor miliknya kepada pelaku karena korban akan pergi keluar kota.

Baca Juga :  Ibu rumah tangga asal Sukabumi diciduk polisi terlibat jaringan pornografi

“Pelaku dan teman wanitanya ini baru satu bulan berkenalan melalui media sosial. Saat berkenalan, pelaku AI ini mengaku sebagai anggota Polri,” jelas Warsito.

Namun, setelah korban menitipkan sepeda motor tersebut, pelaku malah mengadaikan kepada seseorang.

“Pelaku memang sering meminjam sepeda motor milik korban, namun saat korban menitipkan sepeda motornya karena akan pergi kerja keluar kota, sepeda motor malah digadaikan kepada seseorang,” ungkapnya.

Warsito melanjutkan, saat korban pulang dari luar kota, pelaku menghilang. Saat dihubungi, pelaku mengaku sedang berada diluar kota, sehingga korban tidak bisa menemuinya.

Baca Juga :  Berawal dari Iseng, Gelang Lucu dari Caringin Sukabumi Ini Dijual Hanya Rp3 Ribu

“Hasil pemeriksaan, sepeda motor milik korban digadaikan oleh pelaku kepada temannya seharga Rp1 juta,” kata Warsito.

Selain itu, Warsito menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga telah menipu sekitar 10 orang dengan modus meminjam uang.

“Jadi modusnya, waktu video call kenalan sama korbannya. Pelaku ini pake kaos coklat Polisi, agar para korban percaya. Untuk modus yang pinjam uang, korban kebanyakan wanita,” ungkap Warsito.

Dalam kasus tersebut, lanjut Warsito, petugas juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver dengan nopol B 5481 FDA.

“Pelaku saat ini telah kami amankan dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:19 WIB

Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terbaru