Insiden Tangan Putus, Hera: Hanya 63 Buruh PT Aneka Dasuib Jaya Sukabumi Terdaftar BPJS

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan sidak ke PT Aneka Dasuib Jaya. l Anry Wijaya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan sidak ke PT Aneka Dasuib Jaya. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com l Insiden memilukan yang membuat tangan kanan gadis asal Bojonggenteng putus membuat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (21/02/2024).

Sidak yang dilakukan ke PT Aneka Dasuib Jaya yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT 001/001, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait insiden kecelakaan kerja.

“Kedatangan kita atas informasi bahwa ada karyawan yang mengalami kecelakaan kerja hingga tangan kanannya putus, dan hal tersebut benar adanya seorang karyawan yang mengalami kecelakaan,” ungkap Hera.

Lanjut Hera, setelah tadi didalam ternyata pihak perusahaan sudah melakukan langkah seperti membawa korban ke rumah sakit dan sudah memberikan santunan.

Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya
Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya

Namun, tambah Hera, ternyata pihak perusahaan yang memiliki 800 karyawan ini belum sepenuhnya melaksanakan amanat dari Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Ya, tadi kita dapat informasi bahwa Undang-undang No.13 Tahun 2013 yang merupakan payung hukum yang mengatur kewajiban perusahaan memberikan jaminan belum sepenuhnya di laksanakan bahkan baru 63 karyawan yang baru terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Ia menambahkan hal tersebut tentunya sudah tidak sejalan dengan UU No. 24 Tahun 2011 Terkait BPJS Kesehatan dan Undang-undang No. 24 Tahun 2014 yang juga Mengatur terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Minimarket, pabrik dan belasan rumah di Cidahu Sukabumi diterjang banjir

“Dengan demikian perusahaan belum mendaftarkan seluruh karyawan di BPJS, dan untuk 63 karyawan nya pun baru di daftarkan hanya dua jaminan saja di perusahaan ini. Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dan itu pun baru sebagian karyawan,” tambahnya.

Pabrik garmen PT Aneka Dasuib Jaya di Bojonggenteng, Sukabumi. l Anry Wijaya
Pabrik garmen PT Aneka Dasuib Jaya di Bojonggenteng, Sukabumi. l Anry Wijaya

Perusahaan harus secepatnya mendaftarkan seluruh karyawan yang bekerja dalam program BPJS seperti JKK, JKN, JHT dan Pensiun karena itu sudah menjadi hak bagi para karyawan.

“Dalam waktu dekat kami akan berkunjung kembali bersama Disnakertrans dan BPJS untuk mendapatkan informasi langsung dan jelas kepada direktur perusahaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB