Insiden Tangan Putus, Hera: Hanya 63 Buruh PT Aneka Dasuib Jaya Sukabumi Terdaftar BPJS

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan sidak ke PT Aneka Dasuib Jaya. l Anry Wijaya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan sidak ke PT Aneka Dasuib Jaya. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com l Insiden memilukan yang membuat tangan kanan gadis asal Bojonggenteng putus membuat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (21/02/2024).

Sidak yang dilakukan ke PT Aneka Dasuib Jaya yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT 001/001, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait insiden kecelakaan kerja.

“Kedatangan kita atas informasi bahwa ada karyawan yang mengalami kecelakaan kerja hingga tangan kanannya putus, dan hal tersebut benar adanya seorang karyawan yang mengalami kecelakaan,” ungkap Hera.

Lanjut Hera, setelah tadi didalam ternyata pihak perusahaan sudah melakukan langkah seperti membawa korban ke rumah sakit dan sudah memberikan santunan.

Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya
Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya

Namun, tambah Hera, ternyata pihak perusahaan yang memiliki 800 karyawan ini belum sepenuhnya melaksanakan amanat dari Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Ya, tadi kita dapat informasi bahwa Undang-undang No.13 Tahun 2013 yang merupakan payung hukum yang mengatur kewajiban perusahaan memberikan jaminan belum sepenuhnya di laksanakan bahkan baru 63 karyawan yang baru terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Ia menambahkan hal tersebut tentunya sudah tidak sejalan dengan UU No. 24 Tahun 2011 Terkait BPJS Kesehatan dan Undang-undang No. 24 Tahun 2014 yang juga Mengatur terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Miris, Sebab Jalan Rusak Warga Sukabumi Tandu Pasien ke Puskesmas

“Dengan demikian perusahaan belum mendaftarkan seluruh karyawan di BPJS, dan untuk 63 karyawan nya pun baru di daftarkan hanya dua jaminan saja di perusahaan ini. Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dan itu pun baru sebagian karyawan,” tambahnya.

Pabrik garmen PT Aneka Dasuib Jaya di Bojonggenteng, Sukabumi. l Anry Wijaya
Pabrik garmen PT Aneka Dasuib Jaya di Bojonggenteng, Sukabumi. l Anry Wijaya

Perusahaan harus secepatnya mendaftarkan seluruh karyawan yang bekerja dalam program BPJS seperti JKK, JKN, JHT dan Pensiun karena itu sudah menjadi hak bagi para karyawan.

“Dalam waktu dekat kami akan berkunjung kembali bersama Disnakertrans dan BPJS untuk mendapatkan informasi langsung dan jelas kepada direktur perusahaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131