Insiden Tangan Putus, Hera: Hanya 63 Buruh PT Aneka Dasuib Jaya Sukabumi Terdaftar BPJS

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan sidak ke PT Aneka Dasuib Jaya. l Anry Wijaya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan sidak ke PT Aneka Dasuib Jaya. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com l Insiden memilukan yang membuat tangan kanan gadis asal Bojonggenteng putus membuat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (21/02/2024).

Sidak yang dilakukan ke PT Aneka Dasuib Jaya yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT 001/001, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait insiden kecelakaan kerja.

“Kedatangan kita atas informasi bahwa ada karyawan yang mengalami kecelakaan kerja hingga tangan kanannya putus, dan hal tersebut benar adanya seorang karyawan yang mengalami kecelakaan,” ungkap Hera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Hera, setelah tadi didalam ternyata pihak perusahaan sudah melakukan langkah seperti membawa korban ke rumah sakit dan sudah memberikan santunan.

Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya
Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya

Namun, tambah Hera, ternyata pihak perusahaan yang memiliki 800 karyawan ini belum sepenuhnya melaksanakan amanat dari Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Ya, tadi kita dapat informasi bahwa Undang-undang No.13 Tahun 2013 yang merupakan payung hukum yang mengatur kewajiban perusahaan memberikan jaminan belum sepenuhnya di laksanakan bahkan baru 63 karyawan yang baru terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Ia menambahkan hal tersebut tentunya sudah tidak sejalan dengan UU No. 24 Tahun 2011 Terkait BPJS Kesehatan dan Undang-undang No. 24 Tahun 2014 yang juga Mengatur terkait BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan demikian perusahaan belum mendaftarkan seluruh karyawan di BPJS, dan untuk 63 karyawan nya pun baru di daftarkan hanya dua jaminan saja di perusahaan ini. Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dan itu pun baru sebagian karyawan,” tambahnya.

Pabrik garmen PT Aneka Dasuib Jaya di Bojonggenteng, Sukabumi. l Anry Wijaya
Pabrik garmen PT Aneka Dasuib Jaya di Bojonggenteng, Sukabumi. l Anry Wijaya

Perusahaan harus secepatnya mendaftarkan seluruh karyawan yang bekerja dalam program BPJS seperti JKK, JKN, JHT dan Pensiun karena itu sudah menjadi hak bagi para karyawan.

“Dalam waktu dekat kami akan berkunjung kembali bersama Disnakertrans dan BPJS untuk mendapatkan informasi langsung dan jelas kepada direktur perusahaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Berita Terbaru

Gaya busana era 80an hingga 90an - Ist

Trend

Intip 5 tren gaya busana anak muda Sukabumi era 80-90an

Kamis, 30 Jul 2026 - 16:32 WIB

Ilustrasi calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita antre naik pesawat - sukabumiheadline.com

Sukabumi

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB