Wanita Sukabumi Jadi Istri Kedua, Pergoki Suami Selingkuh Tapi Malah Dibunuh di Cianjur

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan (kaos putih), kakak kandung Neni memberi penjelasan ke media. l Istimewa

Hasan (kaos putih), kakak kandung Neni memberi penjelasan ke media. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga asal Sukabumi, Jawa Barat. Wanita bernama Hj. Neni itu diduga jadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, Dayat (53).

Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga melihat sejumlah kejanggalan di tubuh wanita berusia 48 tahun itu yang dipenuhi dengan bekas luka akibat pukulan benda tajam.

Diketahui, keduanya tinggal di sebuah rumah kontrakan karena Neni berstatus istri kedua yang dinikahi secara siri oleh Dayat. Hal tersebut diungkap keponakan korban, M Mijwar, Senin (4/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mijwar menjelaskan kematian Neni tidak wajar karena ada luka lebam di bagian leher, pipi, dan luka memar di bagian paha kanan korban.

“Pada 15 Desember 2023 almarhumah sebelumnya masih sering berkomunikasi dengan keluarga, dan dalam keadaan sehat walafiat,” jelas Mijwar.

“Bahkan terakhir komunikasi dengan saudara yang di Bandung pukul 12 malam sampai jam dua dini hari. Namun, pada jam 04.00 pagi saya mendapat kabar dari suaminya, DY, bahwa Hj. Neni meninggal dunia,” imbuhnya.

”Kami sebagai keluarga merasa kaget karena sebelumnya komunikasi masih lancar bahkan masih ketemu keluarga saya kemarin sore. Yang pertama dihubungi itu kakak kandungnya MF yang rumahnya tidak jauh dari kontrakan korban,” papar Mijwar.

Selanjutnya, kakak kandung korban bernama Hasan, yang datang pertama kali ke kontrakan. Di situlah Hasan mendapatkan cerita dari suaminya bahwa Neni sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Selfi Nafilah, Artis asal Sukabumi Kompak Bareng Mantan dan Anak Meski Sudah Cerai

Kemudian, keluarga pun langsung mengajak suaminya ke rumah sakit, namun Dayat menolak dibawa ke RS dengan alasan, buat apa dibawa ke RS karena Neni sudah meninggal dunia.

“Mau diapakan lagi? Ungkap Hasan menirukan Dayat.

Hasan pun kemudian membawa jasad Neni ke rumah keluarga besar di Sukabumi.

Namun saat dimandikan, keluarga melihat ada banyak luka goresan di bagian leher dan bagian pipi, lalu bagian paha sebelah kiri.

“Akhirnya setelah dikuburkan, kira kira bakda Maghrib, keluarga berkumpul. Di situ keluarga saling cerita bahwa yang memandikan melihat luka,” ungkap Hasan.

”Saya juga sebagai keponakannya melihat. Hanya waktu itu dalam hati saya takutnya itu hanya penglihatan saya saja, saya belum yakin 100 persen. Setelah banyak orang yang cerita semua orang banyak yang melihat luka goresan, akhirnya keluarga memutuskan untuk autopsi untuk menindaklanjuti kronologis kematian korban ke polisi karena merasa ada yang janggal,” timpal Mijwar.

Kronologi Kematian Neni

Pada 18 Desember 2023, keluarga korban membuka laporan dugaan almarhum meninggal secara tidak wajar dan akhirnya diproses, di Poles Cianjur. dikarenakan waktu itu menjelang Natal dan Tahun Baru, akhirnya proses laporan tertunda.

Mirjwar menambahkan, pada 4 Januari 2024 dirinya dipanggil lagi oleh pihak Polres Cianjur. Setelah itu, melanjutkan untuk pengajuan untuk autopsi korban ke RS.

Baca Juga :  Amour Rilis Single Cukup Dua Kali, 5 Info Penyanyi Wanita asal Sukabumi

“Diproseslah oleh pihak Polres. Setelah itu, autopsi jenazah kurang lebih 40 hari setelah meninggal korban. Kuburan korban akhirnya di bongkar kembali oleh pihak RS disaksikan kepolisian,” papar Hasan.

Untuk proses autopsi sendiri membutuhkan waktu tiga pekan.

“Setelah tiga pekan, kemudian kami dan keluarga dipanggil pihak Polres untuk membuka hasil dari Lab tersebut. Dari hasil lab tersebut dinyatakan almarhum meninggal dunia karena ada tindak kekerasan,” ungkap dia.

”Dari hasil lab dinyatakan bahwa korban di bagian kaki ada benda tumpul yang menghantam, di bagian leher ada persendatan pernafasan karena di lab di bagian tenggorokan seperti ada gumpalan darah. Seperti dicekik atau entah kenapa dan setelah itu kami sebagai pihak keluarga sebelum polisi kami bertindak terlebih dahulu, untuk mencari suami korban yang diduga sebagai pelaku,” pungkas Hasan.

Sementara Kepala Unit 1 Polres Cianjur, Dani Kusmayadi mengungkapkan bahwa penanganan terhadap tersangka Dayat, saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur, dan dalam pekan ini pihaknya akan melakukan rekonstruksi.

”Modusnya yaitu tersangka marah terhadap korban, karena sebelumnya bertengkar,” jelas Dani.

“Korban ini merupakan istri siri yang juga sebagai istri kedua, pelaku ini ketahuan sama korban ada kontek via WhatsApp dengan perempuan lain, akhirnya mereka bertengkar dan korban pun dicekik lehernya serta meninggal pada saat itu juga. Tersangka dituntut dengan pasal 338 yang ancaman hukumnya 15 tahun penjara,” terangnya.

Berita Terkait

Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur
Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR
Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik
21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya
Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi
Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:16 WIB

21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya

Berita Terbaru

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB