Bantah tolak bantuan, korban bencana di Nyalindung Sukabumi didatangi petugas gabungan

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantah tolak bantuan, korban bencana di Nyalindung Sukabumi didatangi petugas gabungan - Istimewa

Bantah tolak bantuan, korban bencana di Nyalindung Sukabumi didatangi petugas gabungan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Sejumlah petugas gabungan berseragam mendatangi korban terdampak bencana tanah bergerak di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/5/2024) sore.

Petugas gabungan berjumlah tujuh orang berasal dari Pemerintahan Desa Cijangkar didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Nyalindung.

Kepala Seksi Pelayanan Umum Deni Rusmayadi menjelaskan kedatangan petugas gabungan ke korban bencana untuk menindaklanjuti pertemuan di SD Negeri Ciherang pada Kamis 2 Mei yang membahas terkait program relokasi hunian tetap (huntap) dan pertemuan di Kantor Kecamatan Nyalindung Rabu 8 Mei.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menginventarisir kaitan dengan program relokasi huntap kepada para korban bencana,” jelas Deni kepada SukabumiHeadline.com selesai tim gabungan mendatangi salah satu rumah di Dusun Ciherang, Senin petang.

“Saya bersama unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perwakilan kecamatan kembali menjelaskan kepada korban bencana untuk lebih jernih memilih opsi yang tentu sudah diinformasikan sebelumnya kepada masyarakat,” sambung Deni yang sebelumnya Sekretaris Desa Cijangkar.

Opsi itu sendiri, lanjut Deni, pertama relokasi ke lahan Huntap milik Pemkab Sukabumi di Kampung Pasirsalam, Desa Kertaangsana, kedua relokasi mandiri bagi korban bencana yang memiliki lahan pribadi.

Serta ketiga bantuan dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun anggaran 2023 dikembalikan lagi ke kas negara.

“Pilihan ketiga ini bukan pilihan karena bantuan dikembalikan ke kas negara,” ujar dia.

Menurut Deni saat ini hanya mengunjungi dan memberikan penjelasan kepada para korban bencana. Sedangkan untuk batas waktu memberikan pilihan agar pembangunan huntap baik relokasi ke lahan huntap di Pasirsalam maupun relokasi mandiri diberi waktu hingga akhir Mei.

Baca Juga :  Milenial Sukabumi Tampil Nyentrik dengan 5 Warna Rambut Pria Ini

“Kalau data sudah selesai, secepatnya bisa diolah,” kata dia.

Bukan menolak bantuan BNPB

Salah seorang korban bencana, Eni Suharni (52) mengatakan dikunjungi para petugas yang menjelaskan kembali mengenai 3 pilihan terkait program huntap. Sebelumnya dia pernah mendapatkan penjelasan saat hadir dalam pertemuan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di SDN Ciherang.

“Tadi dijelaskan, pada intinya disuruh memilih tiga pilihan, pertama relokasi ke huntap Pasir salam di Desa Kertaangsana, pilihan kedua relokasi mandiri dan pilihan ketiga uang bantuan BNPB Rp50juta dikembalikan ke kas negara,” kata Eni selesai menerima petugas gabungan di rumahnya di Dusun Ciherang, Senin petang.

“Untuk pilihan ketiga ini bukan menjadi pilihan buat saya. Kalaupun saya tidak memilih pilihan satu maupun yang keduapun bantuan dari BNPB tetap dikembalikan ke kas negara. Tapi saya tidak menolak bantuan BNPB ya,” sambung dia.

Menurut Eni meskipun relokasi ke Pasirsalam dengan diiming-imingi bisa dijadikan sebagai investasi, dikontrakan, tidak masalah bila tidak didiami tetap dirinya belum mempunyai pilihan.
Apalagi untuk pilihan relokasi mandiri tidak memiliki lahan pribadi.

Karena ia dan keluarganya ingin tetap berkumpul bersama tetangga di wilayah Dusun Ciherang.

“Kalau saya sangat berharap program huntap ini tetap dibangunkan di lahan relokasi eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII di Kampung Baru Cibuluh,”

“Saya berharap juga kepada pejabat yang di atas yang memperjuangkan, mudah-mudahan secepatnya dibebaskan lahan di PTPNnya,” harap guru ngaji anak-anak di Duaun Ciherang.

Baca Juga :  Bram Kecewa Hasil Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi yang Berakhir Ricuh

Pantauan SukabumiHeadline.com kunjungan petugas gabungan Desa Cijangkar dan unsur Forkopimcam Nyalindung Senin sore itu baru mengunjungi ke satu rumah korban bencana. Sejak Senin siang hingga sore hujan deras mengguyur dusun di kaki perbukitan Gunung Beser.

Padahal rencananya pada Senin ini tim petugas gabungan akan mengunjungi rumah-rumah korban bencana. Rencananya kunjungan petugas gabungan akan kembali mendatangi rumah korban bencana pada Jumat mendatang.

Bencana gerakan tanah melanda Dusun Ciherang dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Minggu 13 Desember 2020. Saat itu sedikitnya 5 rumah dilaporkan mengalami retakan kecil pada dinding dan lantai dan 5 rumah terancam.

Bencana geologi yang menerjang dusun di kaki perbukitan Gunung Beser dengan ketinggian sekitar 930 m dpl tersebut terus berlangsung. Retakan-retakan dinding rumah terus membesar, bahkan retakan meluas di lahan permukiman hingga terjadi tanah ambles.

Akhirnya BPBD Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana (TDB) tanah bergerak di Dusun Ciherang selama sepekan, mulai 4 hingga 10 Februari 2021.

Akibat bencana geologi yang dipicu hujan dengan intensitas tinggi pada musim hujan sebanyak 149 kepala keluarga 456 jiwa yang menghuni 137 unit rumah harus direlokasi ke tempat aman.

Saat ini sekitar 30 kepala keluarga yang rumahnya rusak dan terancam paling dekat sudah meninggalkan rumah dengan mendirikan hunian sementara (huntara) di tempat aman, dan mengungsi di rumah kerabat. Sedangkan ratusan jiwa dalam kategori terancam masih menempati rumah-rumahnya.

Pada perkembangannya, BPBD Kabupaten Sukabumi menetapkan 131 unit rumah direlokasi ke lahan eks HGU PTPN VIII Goal para Kampung Baru Cibuluh. Jarak dari lokasi gerakan tanah ke lahan relokasi sekitar 1 kilometer.

Untuk pembangunan huntap, masing-masing mendapatkan bantuan DSP BNPB tahun anggaran 2023 sebesar Rp50juta.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB