Warga Sebut Akibat Rentenir, Wanita Ditemukan Gantung Diri di Kabandungan Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 16 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita ditemukan tewas diduga gantung diri di Kabandungan Sukabumi. | Foto: Istimewa

Wanita ditemukan tewas diduga gantung diri di Kabandungan Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Seorang wanita ditemukan tewas diduga gantung diri di Kampung Cisarua, Desa Cipeteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 14 Juli 2021 lalu.

Wanita tersebut diketahui berinisial Y alias E, 46 tahun. Dalam beberapa foto yang diterima redaksi sukabumiheadline.com, Y ditemukan dengan tali warna biru menjerat leher, badan kaku dan lidah menjulur.

Saat ditemukan, Y masih mengenakan pakaian lengkap, kerudung warna krem kecoklatan, serta baju gamis warna pink motif bunga. Aparat kepolisian setempat langsung melakukan penanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Satpol PP Kecamatan Kabandungan, Nurdin Shopian membenarkan peristiwa tersebut. “Kejadiannya hari Rabu. Saat itu juga langsung dievakuasi dan dimakamkan,” singkat Nurdin saat dihubungi sukabumiheadlines.com, Jumat, 16 Juli 2021.

Informasi yang beredar, warga menyebutkan Y nekat gantung diri akibat lilitan bank emok atau bank keliling.

“Laporan dari masyarakat korban ini gantung diri didasarinya akibat terlilit utang rentenir, bank emok, bank keliling. Kita sedang berupaya menumpas bank emok di wilayah tersebut,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tak disebutkan.

Sementara Kepala Desa Cipeuteuy, Tirta Jaya menyebut peristiwa wanita gantung diri di Kabandungan, Kabupaten Sukabumi bukan dilatarbelakangi utang kepada bank emok, bank keliling, rentenir dan sejenisnya. Selengkapnya: Kades Tegaskan Wanita Gantung Diri di Kabandungan Sukabumi Bukan Akibat Rentenir

Berita Terkait

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru