Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusakan vila di Cidahu Sukabumi - Ist

Perusakan vila di Cidahu Sukabumi - Ist

sukabumiheadline.com – Buntut aksi perusakan rumah doa beberapa waktu lalu, Kapolsek Cidahu, Polres Sukabumi, AKP E. Slamet, dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, Slamet dilaporkan oleh kuasa hukum pemilik rumah doa di Cidahu, Stein Siahaan. Bukti laporan nomor SPSP2/03168/VII/2025/BAGTANDUAN. per Senin, 14 Juli 2025.

Dalam keterangannya pada Selasa (15/07/2025), Stein menyatakan laporan itu dibuat karena Slamet diduga ikut memprovokasi warga pada peristiwa pembubaran retret pelajar kristen di Cidahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolsek harsnya meredak ataupun menteralisiri kejadian. Tapi sesuai video yang beredar, kami menduga terlibat provokasi, di mana ia menyatakan akan menutup lokasi retret,” kata Stein.

Pernyataan Kapolsek di video itu, tambah Stein, bertentangan dengan kebebasan menganut keyakinan di Indonesia.

Adapun video video berdurasi 1 menit 7 detik beredar di media sosial (Medos) yang diunggah akun X @babegini. Dalam video itu, Kapolsek Cidahu mengatakan di depan warga akan menutup rumah retret dengan mengatasnamakan perundang-undangan.

Pada video itu, AKP Slamet mengatakan penggunaan rumah untuk ibadah keagamaan adalah sebuah kesalahan.

Rumahnya gak salah, tapi digunakan hal-hal agama di luar kita,” katanya seperti dukuto dari aku X @babegini, Minggu (13/07/2025).

Selain Kapolsek, seorang pria di video itu mengatakan akan mengurus penutupan rumah retret. Pria itu diduga Kepala Desa Tangkil.

Sementara Martin Lukas Simanjuntak dalam akun youtubenya mengungkapkan polisi tidak memiliki wewenang untuk menutup properti seperti yang tertuang dalam Pasal 13 dan 14 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 39 KUHAP.

Ia mengatakan polisi hanya berwenang untuk melakukan penyitaan barang bukti atau alat yang digunakan seorang tersangka untuk melakukan tindak pidana.

Kemudian, kata Martin, para pelajar Kristen yang tengah melakukan kegiatan keagamaan sedang tidak melakukan tindak pidana saat itu. Martin meminta Kapolsek agar belajar hukum lagi.

Martin menambahkan tugas polisi adalah pertama memelhara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua, menegakkan hukum

Dan yang tak kalah penting, sebut dia, tugas polisi memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Berani sekali Pak Kapolsek mengatakan atas nama undang-undang akan menutup tempat ini. Pintar sekali bapak,” kata Martin dalam akun youtubenya.

Kapolsek Cidahu belum berhasil dihubungi terkait viralnya video dirinya yang diduga mendukung penutupan rumah yang dipergunakan retret oleh sejumlah pelajar di Cidahu.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Berita Terbaru

Semen Kujang sponsori Persib Bandung - Ist

Bisnis

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:36 WIB

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB