Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap - Istimewa

Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pegi Setiawan alias Pegi Perong, buronan 8 tahun dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, di Cirebon, pada 2016 lalu, akhirnya berhasil dibekuk polisi di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, pihaknya telah melakukan pemeriksaan usai Pegi berhasil ditangkap, Selasa (21/5/2024) malam.

“Sejauh ini kami sudah berhasil menangkap satu orang, tersangka DPO yaitu Pegi atau Perong, seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung. Saat ini teman-teman penyidik tengah melakukan pemeriksaan atas kasus Vina,” kata Kombes Jules, Rabu (22/5).

Selain itu, penyidik juga akan mendalami peran Pegi, apakah benar ia merupakan dalang pembunuhan Vina dan Eki atau tidak.

“Terkait peran apakah sebagai pelaku atau hanya ikut saja atau juga sebagai dalang otak pembunuhan masih kami dalami, perkembangannya secepatnya akan kami sampaikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jules juga menyampaikan bahwa Pegi menyamar sebagai buruh atau kuli bangunan selama 8 tahun menjadi buron.

“Dia (Pegi) merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan,” kata Jules.

Dengan ditangkapnya Pegi, kini masih ada dua buron lagi yang belum tertangkap, yakni Dani (28) dan Andi (31).

Baca Juga :  Diancam Penjara 10 Tahun, 2 Pemuda di Sukabumi Bawa Celurit Ditangkap Polisi

Selain itu, sebanyak delapan orang pelaku pembunuhan Vina dan Eki telah ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun penjara dan kini sudah bebas.

Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon
Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon – Istimewa

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024). Baca lengkap: Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Berita Terkait

Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya
Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana
Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar
Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung
Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya
Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM
Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan
Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:46 WIB

Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:56 WIB

Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:51 WIB

Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya

Berita Terbaru

Honda CB125 Hornet - Honda

Otomotif

Honda CB125 Hornet, motor sport seharga Rp20 juta

Minggu, 10 Agu 2025 - 03:26 WIB