Mulai tahun depan, biro haji dan umrah dari 19 negara Islam ini haram masuk Arab Saudi

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibadah haji di Mekkah Al Mukarramah. l Istimewa

Ibadah haji di Mekkah Al Mukarramah. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Sebanyak 54 biro jasa haji dan umrah di 19 negara Arab dan Islam telah diharamkan beroperasi di Arab Saudi karena pelanggaran. Langkah ini adalah bagian untuk memperketat perjalanan palsu saat musim umrah baru dimulai.

Diberitakan Gulf News, Arab Saudi memasukkan mereka ke dalam daftar hitam itu sebagai bagian dari upaya negeri itu untuk memerangi perantara ilegal dalam perjalanan umrah palsu di sana. Hal ini berdasarkan pelanggaran yang dilakukan agen perjalanan yang terdeteksi selama musim haji pada Juni lalu.

Menurut data Badan Pusat Statistik Arab Saudi (Gastat), jumlah total jemaah haji tahun ini sebanyak 1,8 juta orang lebih. Ini termasuk 1,6 juta orang lebih yang berasal dari berbagai negara dan 221.000 lebih haji domestik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, musim haji kali ini membawa tragedi ketika 1.301 jemaah meninggal dunia, yang kebanyakan karena lonjakan suhu udara yang tinggi, mencapai 51,8 derajat Celcius di Makkah.

Data Kementerian Kesehatan Arab Saudi menemukan bahwa 80 persen dari jemaah yang meninggal ternyata itu tidak memiliki visa haji dari agen wisata mereka.

Sejumlah negara yang warganya meninggal pada musim haji tahun ini, diketahui telah bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan para agen wisata.

Baca Juga :  Muslim/Muslimah Sukabumi berusia lebih dari 90 tahun, dilarang menunaikan ibadah haji

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Kolonel Talal Al-Shalhoub, mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan itu mendorong orang untuk melanggar aturan dengan tinggal di Makkah dua bulan sebelum musim haji.

Sikap negara-negara Islam 

Kejaksaan Yordania telah menyelidiki kasus meninggalnya 99 jamaah haji negeri itu yang berkaitan dengan perjalanan haji ilegal. Menurut Roya News, Jaksa Penuntut Umum Yordania mengumumkan jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi 54 orang.

Dari jumlah tersebut, 27 orang di antaranya telah ditahan di lembaga pemasyarakatan dan rehabilitasi. Sebanyak 27 tersangka itu telah dilarang bepergian.

Kejaksaan Yordania juga telah memerintahkan tiga perusahaan ditutup sesuai dengan Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia. Keputusan ditindaklanjuti dengan penyitaan aset dan hasil kejahatan mereka.

Kejaksaan Yordania juga telah membeberkan temuan awal penyidikan yang mendakwa 28 tersangka dalam kasus perdagangan orang Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan penipuan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Mereka juga berkoordinasi dengan unit kejahatan siber untuk melacak dan menganalisis kesaksian dan video perjalanan haji tanpa izin yang beredar di platform media sosial.

Investigasi mereka telah mengungkapkan bahwa individu tertentu, termasuk pemilik perusahaan perjalanan dan penyedia layanan haji dan umrah, terlibat dalam perekrutan, transportasi, dan memberi akomodasi banyak warga Yordania untuk mengunjungi Makkah selama musim haji tanpa izin yang diperlukan.

Baca Juga :  Menag Yaqut Minta Tambahan Biaya Haji Rp1,5 Triliun, DPR Kaget

Perjalanan itu mereka lakukan di luar rombongan haji resmi Yordania di awal Mei 2024, sebulan sebelum musim haji, dengan menggunakan izin kunjungan yang bukan visa haji.

Perusahaan dan individu ini dengan sengaja memfasilitasi perjalanan haji yang tidak sah dengan imbalan uang.

Juru bicara pemerintah Yordania, Muhammad Mubaideen, membenarkan bahwa penyelidikan mereka menemukan beberapa warganya ditipu oleh orang dan kantor tertentu dalam perjalanan haji ilegal itu.

Sementara, pihak berwenang Mesir juga telah mencabut izin 16 perusahaan wisata karena menyelenggarakan perjalanan haji secara ilegal. Pejabat perusahaan-perusahaan ini telah diajukan ke jaksa penuntut umum dan perusahaan-perusahaan tersebut telah didenda sebagai kompensasi kepada keluarga jamaah yang meninggal.

Sementara itu dikutip dari Tunisie Numerique pada 27 Juni 2024, Presiden Tunisia Kais Saied telah memberhentikan Menteri Agama Brahim Chaibi setelah kematian jamaah haji Tunisia. Jumlah jemaah Tunisia yang meninggal mencapai 62 orang dan beberapa masih hilang.

“Konsulat Jenderal Republik Tunisia di Jeddah memantau kondisi jemaah sakit yang tinggal di rumah sakit di wilayah Makkah, Thaif, dan Jeddah yang berjumlah 13 kasus, dan jemaah hilang yang berjumlah 10 kasus hingga saat ini,” kata Kementerian Luar Negeri Tunisia.

Berita Terkait

RS Pusat Pasukan Bela Diri Jepang akan rawat warga Gaza yang sakit dan terluka
Pasukan Israel bersumpah kuasai lebih luas wilayah Gaza
Profil Paetongtarn Shinawatra, PM Thailand dekat dengan kelompok Muslim
Kriangkrai Techamong, PRT picu permusuhan berdarah Thailand-Arab Saudi
Fenomena “anak dengan ekor busuk”, petaka baru generasi muda China
RI kalah dari Timor Leste, ini ranking negara paling korup versi TI
Profil Oleg Gorokhovsky, pemilik bank Ukraina galang dana untuk beli senjata nuklir
Bersiap perang besar di Gaza, PM Israel panggil 400.000 tentara cadangan

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:54 WIB

RS Pusat Pasukan Bela Diri Jepang akan rawat warga Gaza yang sakit dan terluka

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:38 WIB

Pasukan Israel bersumpah kuasai lebih luas wilayah Gaza

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:00 WIB

Profil Paetongtarn Shinawatra, PM Thailand dekat dengan kelompok Muslim

Senin, 17 Maret 2025 - 03:00 WIB

Kriangkrai Techamong, PRT picu permusuhan berdarah Thailand-Arab Saudi

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:58 WIB

Fenomena “anak dengan ekor busuk”, petaka baru generasi muda China

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB