sukabumiheadline.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan sosialisasi rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan digelar di Sekretariat Panwascam Bojonggenteng, diikuti oleh lima PKD yang ada di kecamatan tersebut, yakni Bojonggenteng, Berekah, Bojonggaling, Cibodas dan Cipanengah, Selasa (23/7/2024).
“Sosialisasi rekrutmen PKD se-Kecamatan Bojonggenteng untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, diikuti oleh lima PKD dari lima desa yang ada,” kata Kepala Sekretariat Panwascam Bojonggenteng, Luki Ariyandi kepada sukabumiheadline.com, Selasa malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Meily Tri Rahmadani dan Indra Sukmana Agustian, keduanya dari Panwascam Bojonggenteng.

Dijelaskan Meily, PKD adalah Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa atau Panwaslu Kelurahan Desa. Mereka bertugas melakukan pengawasan selama penyelenggaraan pemilihan di tingkat kelurahan/desa.
Tugas dan wewenang PKD Pilkada 2024, kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Adapun, PKS bertugas antara lain melakukan perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu, perencanaan pengadaan logistik oleh KPU,” jelasnya.
“Kemudian, melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan, dan pelaksanaan persiapan lainnya dalam Penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,” pungkas Meily.