Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 - Panwascam Bojonggenteng

Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 - Panwascam Bojonggenteng

sukabumiheadline.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan sosialisasi rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan digelar di Sekretariat Panwascam Bojonggenteng, diikuti oleh lima PKD yang ada di kecamatan tersebut, yakni Bojonggenteng, Berekah, Bojonggaling, Cibodas dan Cipanengah, Selasa (23/7/2024).

“Sosialisasi rekrutmen PKD se-Kecamatan Bojonggenteng untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, diikuti oleh lima PKD dari lima desa yang ada,” kata Kepala Sekretariat Panwascam Bojonggenteng, Luki Ariyandi kepada sukabumiheadline.com, Selasa malam.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Meily Tri Rahmadani dan Indra Sukmana Agustian, keduanya dari Panwascam Bojonggenteng.

Panwascam Bojonggenteng
Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 – Panwascam Bojonggenteng

Dijelaskan Meily, PKD adalah Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa atau Panwaslu Kelurahan Desa. Mereka bertugas melakukan pengawasan selama penyelenggaraan pemilihan di tingkat kelurahan/desa.

Baca Juga :  Rekonstruksi pembunuhan berencana Abraham Michael, satpam asal Palabuhanratu Sukabumi digorok saat tidur

Tugas dan wewenang PKD Pilkada 2024, kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Adapun, PKS bertugas antara lain melakukan perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu, perencanaan pengadaan logistik oleh KPU,” jelasnya.

“Kemudian, melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan, dan pelaksanaan persiapan lainnya dalam Penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,” pungkas Meily.

Berita Terkait

Budi Arie bawa Projo dukung Prabowo saja di 2029, PDIP: Dia mau jadi tersangka
Sudah diberi amnesti, ini puja-puji PDIP di Satu Tahun Prabowo-Gibran
Mundur dari Nasdem, Ahmad Sahroni bertemu Waketum PSI sepengetahuan Jokowi
Dualisme berakhir, ini susunan pengurus DPP PPP, siapa jadi ketum?
Klaim Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi dibantah Rommy
Diwarnai kericuhan, Muhammad Mardiono Ketua Umum PPP secara aklamasi
Respons berbeda Titiek Soeharto dengan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 periode
Jokowi perintahkan relawan dukung Prabowo-Gibran 2 periode

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 03:24 WIB

Budi Arie bawa Projo dukung Prabowo saja di 2029, PDIP: Dia mau jadi tersangka

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:00 WIB

Sudah diberi amnesti, ini puja-puji PDIP di Satu Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Mundur dari Nasdem, Ahmad Sahroni bertemu Waketum PSI sepengetahuan Jokowi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Dualisme berakhir, ini susunan pengurus DPP PPP, siapa jadi ketum?

Minggu, 28 September 2025 - 17:10 WIB

Klaim Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi dibantah Rommy

Berita Terbaru