Pria asal Sukabumi jadi korban penipuan ratusan juta berkedok investasi ternak lele

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun - Polres Sukabumi Kota

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun - Polres Sukabumi Kota

sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Kampung Gunungguruh, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi.

Tak tanggung-tanggung, pria bernama Indra Saputra itu membenamkan modal dengan modus Investasi ternak lele hingga ratusan juta Rupiah.

Namun, investasi yang diduga penipuan tersebut harus berakhir dengan laporan polisi setelah pria berusia 36 tahun itu tak kunjung mendapatkan keuntungan dari uang yang diinvestasikannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra mengaku telah mengeluarkan uang Rp350 juta untuk investasi ternak lele di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Menurutnya, pelaku FR (40) menjanjikan keuntungan 5 persen dalam kurun waktu 1-3 bulan.

Sialnya, setelah bisnis berjalan satu bulan FR tak kunjung memberi kabar kepada Indra.

“Perjanjiannya simpel, kita hanya memberi modal kerja untuk modal usaha, terus dijanjikan tiga bulan dan diberikan 5 persen hampir Rp 15 jutaan,” kata Indra, Kamis (12/9/2024).

Indra mengaku, kasus bermula ketika ia memberikan investasi berupa modal kerja pada November 2021. Tak kunjung mendapatkan kabar dari FR, Indra pun membuat laporan polisi pada Juli 2022.

Polisi berjanji, kata Indra, akan mengeluarkan daftar pencarian sementara (DPS).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, membenarkan laporan dugaan penipuan penggelapan dengan modus investasi ternak lele tersebut.

“Dalam proses penyelidikan, untuk terlapor berpindah-pindah tempat, sudah dua kali pemanggilan tapi tidak datang. Sudah diterbitkan juga surat daftar pencarian sementara (DPS),” ungkap Bagus pada awak media.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB