Kisah Alvi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung, murid yang bertemu selalu cium tangan

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murid-muridnya mencium tangan Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung - Istimewa

Murid-muridnya mencium tangan Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung - Istimewa

sukabumiheadline.com – Alvi Noviardi, seorang guru honorer terpaksa menyambi jadi pemulung barang bekas karena honor yang diterimanya jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Pria berusia 57 tahun itu diketahui merupakan guru honorer di salah satu MTs di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kisahnya dibagikan di akun TikTok @ceritasaudaraku, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (9/10/2024).

Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung - Istimewa
Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung – Istimewa

Murid-muridnya cium tangan 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, setiap kali berpapasan dengan murid-muridnya di jalan, semua anak didiknya selalu menghampiri dan mencium tangan Alvi. Ia mengaku sering bertemu dengan para siswanya saat memulung.

Namun, ia tidak merasa malu dengan pekerjaan tersebut, karena menurutnya, baik mengajar maupun memulung adalah pekerjaan yang mulia dan halal.

Baca Juga :  Untuk Cari Penghasilan Tambahan, Guru Honorer Parungkuda Sukabumi Jual Kue Kering

“Sering, bahkan seluruh pihak sekolah juga tahu, kalau ketemu salaman. Tidak malu. Menurut saya, mengajar dan memulung itu sama-sama mulia, halal,” ungkap Alvi.

Baca Juga: 

Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung - Istimewa
Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung – Istimewa

30 tahun mengajar 

Diketahui Alvi Noviardi lebih dari 30 tahun sebagai pendidik. Ia tercatat sebagai guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di MTs wilayah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Alvi, penghasilannya sebagai guru honorer tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Awan Lafadz Allah Terekam Kamera Guru Honorer, Berharap Lulus PPPK

“Uang dari bantuan enggak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, makanya saya berinisiatif pulang sekolah mulung di jalan sampai ke rumah,” ujarnya.

Ia mengumpulkan barang-barang tersebut selama satu pekan sebelum dijual. “Mulai pulang sekolah, jam 1 sampai jam 5 sore. Dijualnya per minggu, karena sehari tidak banyak,” tambahnya.

Hasil Penjualan Minim Namun Berarti Dari aktivitas memulung, Alvi mengaku mendapatkan hasil penjualan sekitar Rp50 ribu per minggu.

Meskipun jumlahnya tidak besar, ia merasa hasil tersebut cukup membantu menutupi kebutuhan sehari-hari. “Seminggu paling Rp50 ribu, karena sekarang lagi murah juga,” ungkapnya.

Alvi mengungkapkan bahwa ia sudah mulai memulung sejak masih kuliah dan sempat menghentikannya setelah menikah. Saat ini, ia menerima bantuan sertifikasi dari Kemenag sebesar Rp2,8 juta per bulan.

“Sekarang alhamdulillah sudah mencapai Rp2,8 juta per bulan,” katanya.

Berita Terkait

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Rabu, 16 April 2025 - 22:44 WIB

Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB

Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terbaru

Halal bihalal Bupati Sukabumi dengan Apdesi Kabupaten Sukabumi - Humas Pemkab Sukabumi

Sukabumi

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:40 WIB