Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas - Budiyanto

Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Pelajar di Sukabumi, Jawa Barat, terbanyak melakukan pelanggaran lalu lintas. Data terungkap dari hasil Operasi Zebra Lodaya 2024 yang dirilis Polres Sukabumi, Rabu (30/10/2024).

Dalam operasi yang digelar 14 hingga 27 Oktober 2024 tersebut, ada ratusan pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pelajar Sukabumi.

Menurut Wakil Kepala Polres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, hasil Operasi Zebra 2024 berjumlah 629 tindakan pelanggaran (tilang), di antaranya 209 melalui tilang elektronik dan 1.115 teguran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelanggar paling banyak pelajar ada 400 orang,” ungkap Rizka didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Fiekry Adi Perdana saat konferensi pers di Palabuhanratu.

Baca Juga :  Mitos dan 5 Fakta Seputar Curug Larangan Ciemas Sukabumi

Menurut Rizka pelanggaran yang dilakukan ratusan pelajar saat mengendarai sepeda motor, di antaranya tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm, dan ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.

“Banyak juga yang menggunakan knalpot brong,” ujar Rizka juga sempat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Terkait penggunaan knalpot brong ini, lanjut dia, dari pengakuan para pelajar dan pelanggar lain dianggap dapat meningkatkan kepercayaan saat mengendarai motor. Meskipun sebenarnya pemakaian knalpot brong itu membuat bising.

Baca Juga :  5 Kecamatan Terluas dan Tersempit di Kabupaten Sukabumi

“Pengakuan mereka katanya keren dan meningkatkan kepercayaan diri. Padahal ini justru berisiko dan mengganggu ketertiban,” kata dia.

Rizka menuturkan selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelajar dan orangtua siswa. Tujuannya agar orangtua lebih selektif dalam mengizinkan anak-anak menggunakan kendaraan bermotor.

Dalam beberapa kesempatan untuk menekan angka pelanggaran di kalangan pelajar, Polres Sukabumi melalui Satuan Lantas menggelar program Police Goes to School/Kunjungan Polisi ke Sekolah.

“Diharapkan melalui program ini dapat memberikan edukasi kepada para siswa atau pelanggar,” harap dia.

“Juga kepada para orangtua, bila anak belum cukup umur dan belum memiliki SIM, sebaiknya tidak diizinkan membawa kendaraan,” sambung Rizka.

Berita Terkait

Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol
Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur
Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR
Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik
21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya
Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik

Berita Terbaru

K, pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Garut di Regol - Ist

Peristiwa

Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:46 WIB

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB