Pengacara pembunuh wanita Sukabumi langsung beri duit ke hakim saat pertama bertemu

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dini Sera Afrianti dan Lisa Rahmat - Istimewa

Dini Sera Afrianti dan Lisa Rahmat - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, disebut sudah memberikan uang untuk Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Mangapul, meski baru pertama kali bertemu.

Keterangan ini diungkapkan Mangapul saat dihadirkan sebagai saksi dugaan suap Lisa Rachmat terkait vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mangapul mengatakan, pada Desember 2023, kolega seorang mantan hakim PN Surabaya bernama Jeffry menghubunginya dan akan datang membawa Lisa yang hendak berkenalan.

“Karena saya pikir hanya kenalan gitu saja, ya datang aja, saya bilang. Di situlah pertama kali jam 7 malam dia datang diantar oleh Jeffry ke apartemen,” kata Mangapul di ruang sidang, Senin (3/3/2025) lalu.

Menurut Mangapul, pertemuan itu merupakan perkenalan. Baca selengkapnya: Kasus pembunuhan warga Sukabumi, pengacara ke hakim: Pak, tolong dibantu bebas

Dini Sera Afrianti
Hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo – Istimewa

Lisa menceritakan dirinya sering bersidang di Jakarta dan memiliki banyak kenalan di Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. Setelah pertemuan selesai, Lisa pun pamit dan meninggalkan sesuatu dalam sebuah amplop putih di meja.

Karena amplop setengah terbuka, Mangapul bisa melihat tumpukan uang dollar Singapura dan Amerika Serikat (AS) dalam pecahan 5, 10, 50, dan 100.

“Saya perkirakan enggak sampai 7 atau 8 juta itu, dia tinggalkan langsung pergi,” tutur Mangapul.

Merasa aneh dengan pemberian pada pertemuan pertama ini, Mangapul menanyakan maksud uang tersebut. Ia kemudian meminta pria itu mengembalikan amplop tersebut kepada Lisa.

Baca Juga :  5+5 Curhat Medsos Dini Sera Afrianti, Janda asal Sukabumi Sebelum Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR

“Kemudian dibawa saudara saksi?” tanya jaksa.

“Enggak, masih dia itu, begitu mereka pamit saya panggil Jeffry. Ini apa Jeff? Jadi Jeffry-nya bawa itu,” kata Mangapul.

Dalam perkara ini, Lisa didakwa menyuap tiga hakim PN Surabaya yang mengadili kasus pembunuhan oleh Ronald terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti.

Seperti diberitakan sukabumiheadlinecom sebelumnya, Dini sendiri adalah seorang janda anak satu warga RT 012/004, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Uang disebut bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Suap diberikan agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) dari dakwaan jaksa. Ronald Tannur pun melenggang keluar dari penjara.

Meirizka Widjaja
Meirizka Widjaja adalah ibu kandung terpidana kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur – Istimewa

Selain itu, Lisa juga didakwa melakukan pemufakatan jahat berupaya menyuap ketua majelis kasasi MA, Soesilo, yang mengadili perkara Ronald Tannur.

Berita Terkait

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Berita Terbaru