Siti Ulfa, TKW asal Lembursitu Sukabumi ingin pulang karena dianiaya majikan

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Ulfa, TKW asal Lembursitu Sukabumi ingin pulang karena dianiaya majikan - Istimewa

Siti Ulfa, TKW asal Lembursitu Sukabumi ingin pulang karena dianiaya majikan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Siti Ulfa, seorang TKW asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengatakan ingin segera pulang karena dianiaya majikan. Video wanita asal warga Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Siti Ulfa mengatakan ingin pulang ke Indonesia setelah tiga tahun menjadi TKW di Arab Saudi, karena sering disiksa dan tidak dikasih makan oleh majikannya.

Bahkan, ia mengaku sempat mengeluarkan darah dari telinga.

“Nama saya Siti Ulfa dari Sukabumi Jawa Barat, Saya disini sering mendapatkan kekerasan dari majikan perempuan saya. Dia (majikan) sering menjambak rambut saya, bahkan menendang. ini telinga saya masih sakit, karena sering dijewer oleh majikan saya,” kata Siti Ulfa.

Ia juga meminta kepada siapapun yang bisa membantunya untuk pulang ke Indonesia. Hal itu diungkapkannya melalui video yang diunggah di akun Facebook.

“Tolong Pak/Bu yang bisa bantu saya untuk keluar dari sini, saya mau pulang,” harap dia.

Baca Juga :  Warga Bojongasih Sukabumi Kerja Bakti Buka Jalan, Alasannya Bikin Terharu

Siti Ulfa mengungkapkan, bahwa mereka awalnya memiliki niat untuk memulangkan dirinya pada 30 Januari lalu.

Video tersebut, berhasil mencuri perhatian publik. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengaku, baru mendapat informasi terkait beredarnya video Siti Ulfa yang meminta bantuan ingin pulang ke Indonesia.

“Saya baru mendapatkan informasi hari ini dan kami akan segera menelusurinya,” katanya, Jumat (7/3/2025).

Abdul menduga, korban merupakan TKW ilegal karena hingga saat ini Arab Saudi masih moratorium. Kendati demikian, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). “Kami akan segera melakukan komunikasi dengan BP2MI untuk membantu yang bersangkutan,” paparnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru