Polisi berpangkat Aiptu 3 kali perkosa tahanan wanita di sel Mapolres

- Redaksi

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tahanan wanita - Dirjen Lapas Kementerian Hukum

Ilustrasi tahanan wanita - Dirjen Lapas Kementerian Hukum

sukabumiheadline.com – Seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) LC yang bertugas di Polres Pacitan, Polda Jatim, diduga memerkosa tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan.

Terduga pelaku, Aiptu LC, kini telah ditahan di Polda Jatim untuk pemeriksaan. LC sendiri merupakan Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan.

Sementara itu, korban bernama PW dan berusia 21 tahun merupakan tahanan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus mucikari anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim sejak dilaporkan pada awal April 2025.

Diduga, pemerkosaan ini terjadi berturut-turut pada Jumat (4/4/2025) hingga Ahad (6/4/2025). Pemerkosaan, dikutio dari surya.co.id, diduga berlangsung di ruang tahanan korban.

“Memang benar sudah kurang lebih sekitar 1 minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” kata Abraham, Jumat (18/4/2025).

Korban diketahui merupakan warga asal Jawa Tengah. PW ditangkap karena diduga sebagai mucikari. Ia diduga memperdagangkan anak di bawah umur di salah satu hotel di Kabupaten Pacitan.

Berita Terkait

Duka Bobotoh, Arif Rahman meninggal dunia usai nonton Garudayaksa FC vs Persib
Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Duka Bobotoh, Arif Rahman meninggal dunia usai nonton Garudayaksa FC vs Persib

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin

Rabu, 23 September 2026 - 21:42 WIB

Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi

Rabu, 9 September 2026 - 04:48 WIB

Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Berita Terbaru

Animasi Pantomimes Lumineuses karya Charles - 
19th century illustration of a praxinoscope theatre. In 1876, Reynaud, a French inventor, created the Praxinoscope, an improvement of the Zoetrope. The Praxinoscope replaced the narrow viewing slits of the Zoetrope with an inner circle of 12 mirrors (equal to the number of images), allowing a clearer and less distorted view of the moving image. Several people could watch the performance at the same time. After Reynaud licensed his invention in 1877, it sold well in a number of the large Paris department stores.This improved version included a glass viewing screen which allowed the moving image to be superimposed over a changeable background. He continued to improve the design and in 1880 created the first projection version. The Projection Praxinoscope used a lantern to project the moving images onto a small screen, allowing a larger audience to view it.

Khazanah

28 Oktober: Hari penting di Indonesia dan dunia

Rabu, 28 Okt 2026 - 00:44 WIB

Kesehatan

Bunda, jangan matikan lampu kamar mandi! Simak 5 alasannya

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:26 WIB