Iuran terus tapi sampah numpuk di pasar, Dedi Mulyadi: Audit dan laporkan ke polisi

- Redaksi

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

sukabumiheadline.com – Kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengerahkan pasukan pembersih sampah di Pasar Gedebage, Senin (28/4/2025).

Diketahui, Pasar Gedebage menghadapi tumpukan sampah sebanyak 1.120 meter kubik. Dengan kondisi tersebut, relokasi maupun penanganan tidak bisa dilakukan sendiri, mengingat masalah ini sudah berlangsung sejak Desember 2024.

“Kolaborasi pasukan penanganan sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung sudah mulai berjalan,” ujar Wali Kota Bandung, M. Farhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam waktu kurang dari satu pekan, diharapkan penanganan ini bisa selesai, sekaligus menemukan solusi baru untuk pengelolaan sampah ke depannya.

Selain itu, Pemkot dan Pemprov akan menegakkan hukum dan menata ulang manajemen sampah di pasar, karena ada dugaan pungutan liar yang merugikan miliaran rupiah.

Baca Juga :  Akhirnya Golkar dukung Dedi Mulyadi di Pilgub Jawa Barat, kenapa bukan Ridwan Kamil?

“Saya sama Pak Dedi (Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi) sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya, akan melakukan pengelolaan ulang, riset semua manajemen dari sampah di Pasar Gedebage,” jelasnya.

Jika pengelolaan tak kunjung membaik, Farhan menyatakan Pemkot Bandung siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage. Ia juga memeringatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.

Akan diaudit dan diserahkan ke penyidik

Diketahui, pengelolaan sampah di Pasar Gedebage dikelola oleh PT Ginanjar Saputra (GS). Dari penjelasan Farhan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, setiap hari para pedagang dipungut iuran kebersihan sebesar Rp5 ribu kepada PT GS dan Paguyuban Pedagang Pasar.

Baca Juga :  Pelajar Sukabumi, Dedi Mulyadi berlakukan jam malam siswa mulai jam ini

“Jadi setiap hari. Terus kemudian, duitnya?” tanya Dedi Mulyadi dikutip sukabumiheadline.com dari video di unggahan Pemkot Bandung.

“Gak tahu,” jawab Farhan.

“Jadi maksud saya gini lho, jangan sampai ada kejadian duit terus dipungut dari pedagang, tapi sampahnya gak diangkut. Berarti duitnya ditilep,” kata Dedi lagi.

Dedi Mulyadi kemudian meminta Farhan untuk melakukan audit iuran sampah pedagang pasar. Selanjutnya, hasil audit iuran sampah tersebut diserahkan ke penyidik kepolisian.

“Pak Wali, diaudit aja, Pak Wali. Serahin aja ke penyidik. Ngapain pusing,” tegas Dedi.

“Siap,” jawab Farhan.

“Pokoknya saya mau telepon Kapolda sekarang agar diperiksa ketua paguyuban dan perusahaannya,” yakin Dedi Mulyadi.

Berita Terkait

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II
Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Selasa, 4 November 2025 - 11:00 WIB

Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:04 WIB