Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih, warga Sukabumi wajib tahu

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025) - Pemkab Sukabumi

Pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025) - Pemkab Sukabumi

sukabumiheadline.com – Sebanyak 381 Desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Sukabumi mengikuti pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025).

Bupati Sukabumi, Asep Japar menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif para kepala desa dan perangkatnya dalam mewujudkan koperasi desa merah putih sebagai tindak lanjut program Asta Cita ke-6 yang berbunyi ‘membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Sampai hari ini, sudah ada 337 laporan pembentukan koperasi yang masuk. Sisanya, ditargetkan rampung sebelum 30 April 2025,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Sukabumi sendiri ditargetkan membentuk 386 koperasi, dengan skema satu koperasi per desa dan lima untuk wilayah kelurahan. Hingga Rabu malam, sebanyak 337 desa telah menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) dan menyerahkan laporan pembentukan koperasi.

Baca Juga :  Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar

Untuk diketahui, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.

Lantas, siapa yang boleh menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih?

Struktur organisasi Koperasi Desa Merah Putih

Struktur organisasi koperasi bukan sekadar formalitas. Ia adalah penjaga kepercayaan. Dalam Koperasi Desa Merah Putih, peran Kepala Desa sebagai pengawas bisa menjadi kekuatan jika dijalankan secara transparan, terbuka, dan berlandaskan semangat gotong royong.

Melalui program Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah sudah mengatur struktur organisasi koperasi dengan pendekatan yang khas desa yang berbasis musyawarah dan melibatkan kepala desa secara langsung.

Secara umum, koperasi memiliki tiga struktur utama, yakni:

1. Rapat Anggota

Rapat Anggota tahunan (RAT) adalah forum tertinggi yang memutuskan Laporan Tahunan, dan melakukan Pemilihan Pengurus dan Pengawas serta membuat Rencana Usaha ke depan

Baca Juga :  Bupati Sukabumi sebut 337 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk

2. Pengurus

Diangkat oleh rapat anggota, biasanya 3-5 orang. Mereka yang mengelola koperasi sehari-hari: belanja barang, mencatat kas, menyusun laporan.

3. Pengawas

Inilah posisi yang penting, tapi sering dilupakan. Pengawas bertugas memastikan pengurus tidak menyimpang.

Kepala Desa Sebagai Pengawas Ex-Officio
Dalam program Kopdes Merah Putih, posisi Ketua Pengawas dijabat oleh Kepala Desa secara ex-officio, alias otomatis menjabat karena posisinya.

Meningkatkan pengawasan langsung
Mencegah penyalahgunaan koperasi
Mengintegrasikan koperasi dalam perencanaan desa

Apa yang harus diperhatikan dalam mendirikan Koperasi Desa Merah Putih?

  1. Hindari Nepotisme atau Hubungan Semenda Program Merah Putih melarang pengurus dan pengawas memiliki hubungan keluarga langsung. Ini penting agar koperasi tidak jadi “keluarga enterprise”.
  2. Transparansi & Akuntabilitas Semua anggota berhak tahu berapa saldo koperasi, siapa yang meminjam, berapa margin laba, dll.
  3. Profesionalisme Pengelolaan Koperasi tidak boleh dijalankan asal-asalan. Pelatihan, pendampingan, dan sistem administrasi harus diperkuat.

Berita Terkait

Kelebihan cabai gerombol dan cara menanam, lebih pedas lebih tahan hama
Kereta Wisata Jaka Lalana belum jelas, KRL Sukabumi kapan? Ini kata Kemenhub
5+5 merek dan jenis mobil terlaris di Indonesia 2025
Daftar merek HP terlaris di Indonesia 2025, didominasi produk China, iPhone urutan 7
5 motor paling laku di Indonesia sepanjang 2025 dan faktor suksesnya
Estimasi kenaikan UMP Jawa Barat 2026 jadi segini
Ini jadwal penetapan UMP Jawa Barat 2026
Pengertian dan 4+3 cara menemukan inspirasi yang sesuai keinginan

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:21 WIB

Kelebihan cabai gerombol dan cara menanam, lebih pedas lebih tahan hama

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:40 WIB

Kereta Wisata Jaka Lalana belum jelas, KRL Sukabumi kapan? Ini kata Kemenhub

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:27 WIB

5+5 merek dan jenis mobil terlaris di Indonesia 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:55 WIB

Daftar merek HP terlaris di Indonesia 2025, didominasi produk China, iPhone urutan 7

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:00 WIB

5 motor paling laku di Indonesia sepanjang 2025 dan faktor suksesnya

Berita Terbaru

Ilustrasi anak Indonesia sedang mendengarkan dongeng dari dari buku oleh ibunya - sukabumiheadline.com

Khazanah

22 Desember diperingati Hari Ibu dan 5 fakta uniknya

Senin, 22 Des 2025 - 15:43 WIB