Dedi Mulyadi kena batunya, jadi syarat terima bansos di Jabar ternyata vasektomi haram

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KB vasektomi - Halodoc

Ilustrasi KB vasektomi - Halodoc

sukabumiheadline.com – Banyak kebijakan Dedi Mulyadi yang selalu direspons positif oleh publik. Bahkan banyak warga luar Jabar yang berharap daerahnya dipimpin oleh pria yang populer dipanggil KDM itu.

Kekinian, kebijakannya memasukkan anak dan pelajaran nakal ke barak militer, meskipun mengundang pro dan kontra, tapi banyak warga mendukung karena persoalan tawuran, misalnya, seperti tak kunjung terselesaikan.

Namun, kali ini KDM harus kena batunya. Kebijakannya menjadikan vasektomi atau program keluarga berencana (KB) untuk pria, ternyata hukumnya haram dalam Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui KB vasektomi ini menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat itu melontarkan rencana untuk menjadikan KB pada pria ini sebagai syarat menerima bantuan sosial atau bansos.

Untuk diketahui, KDM menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bansos, beasiswa, dan bantuan lainnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena banyak ditemukan keluarga tidak mampu justru memiliki banyak anak.

Baca Juga :  Membanding gaji Dedi Mulyadi vs Young Syefura Othman, anggota Parlemen Malaysia dipepet KDM

Hukum vasektomi dalam Islam

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.

“Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

Vasektomi, kata Rahmat, dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.

“Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca Juga :  Kades jaminkan STNK untuk biaya RS warga, KDM: Ada apa dengan Sukabumi?

Menurut Rahmat, persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif boleh-boleh saja untuk dilakukan, namun dia mengingatkan ada persyaratan yang harus dilalui khususnya untuk vasektomi.

“Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan,” tuturnya.

Diketahui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan bansos, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesejahteraan Rakyat yang bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).

Untuk informasi, Rakor tersebut dihadiri oleh Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), guna meminta dukungan.

Berita Terkait

Libatkan kades dan kadis di Sukabumi, ini hukum pelaku korupsi dalam Islam
Belajar dari Resbob: Menghina orang lain berdasarkan suku menurut hukum Islam dan UU ITE
Jika memeliharanya dapat rahmat di hari kiamat, bolehkah buang kucing menurut Islam?
Rasulullah SAW anjurkan membunuh ular
Prakiraan cuaca dan 15 ayat AlQuran tentang kekuasaan Allah SWT turunkan hujan
Islam ajarkan pentingnya menanam pohon, hemat air, hingga kawasan dilindungi
Kumpulan dalil berdagang, dan 14 poin penting strategi bisnis ala Rasulullah SAW
Ketika wanita masuk neraka, 4 pria akan dimintai pertanggungjawaban dan terseret

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:48 WIB

Libatkan kades dan kadis di Sukabumi, ini hukum pelaku korupsi dalam Islam

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:00 WIB

Belajar dari Resbob: Menghina orang lain berdasarkan suku menurut hukum Islam dan UU ITE

Senin, 22 Desember 2025 - 15:10 WIB

Jika memeliharanya dapat rahmat di hari kiamat, bolehkah buang kucing menurut Islam?

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:53 WIB

Rasulullah SAW anjurkan membunuh ular

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:43 WIB

Prakiraan cuaca dan 15 ayat AlQuran tentang kekuasaan Allah SWT turunkan hujan

Berita Terbaru