Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara membedakan plat nomor F Bogor, F Sukabumi, F Cianjur - sukabumiheadline.com

Cara membedakan plat nomor F Bogor, F Sukabumi, F Cianjur - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Nomor polisi, yang juga dikenal sebagai plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), adalah identitas resmi kendaraan bermotor di Indonesia yang diterbitkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Untuk diketahui, plat nomor dikeluarkan oleh Korlantas Polri, memiliki lambang dan tulisan “Korlantas Polri” sebagai tanda pengaman.

Nah, plat nomor ini merupakan bukti pendaftaran kendaraan dan menunjukkan kode wilayah tempat kendaraan tersebut terdaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, plat nomor polisi F berlaku untuk wilayah Bogor yang meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Lantas, bagaimana membedakan apakah plat F kendaraan yang Anda lihat di jalanan sedang terparkir, atau jika sedang memilih kendaraan seken yang mau dibeli sesuai dengan daerah tempat Anda tinggal?

Cara membedakannya adalah dari huruf terakhir setelah angka. Sebagai contoh, F 3678 UBE atau F 6435 VA, dipastikan merupakan F untuk wilayah Sukabumi.

Berikut cara membedakan plat F Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur:

  • F Kota Bogor: Huruf pertama setelah angka berawalan A, B, C, D dan E. Contoh: F 1234 DGS atau F 1234 ABA
  • F Kabupaten Bogor: Huruf pertama setelah angka berawalan F, G, H, I, J, K, L, M, N, P, R. Contoh: F 1234 GBA atau F 1234 RTM
  • F Kota Sukabumi: Huruf pertama setelah angka berawalan S dan T. Contoh: F 1234 SUV atau F 1234 TOT
  • F Kabupaten Sukabumi: Huruf pertama setelah angka berawalan Q, U dan V. Contoh: F 1234 WBA atau F 1234 QYO
  • F Cianjur: Huruf pertama setelah angka berawalan W, X, Y dan Z. Contoh: F 1234 WDS atau F 1234 ZXY.

Tujuan dan fungsi plat nomor polisi

Berikut adalah penjelasan lebih detail:
Identitas Kendaraan:

  • Plat nomor berfungsi sebagai identitas unik untuk setiap kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat, maupun kendaraan lainnya.
  • Kode Wilayah:
    Plat nomor memiliki kode wilayah yang menunjukkan daerah asal pendaftaran kendaraan.
  • Bukti Pendaftaran:
    Plat nomor merupakan bukti bahwa kendaraan telah didaftarkan secara resmi di Kantor Bersama Samsat.
  • Nomor Urut:
    Setelah kode wilayah, plat nomor memiliki nomor urut yang unik untuk setiap kendaraan.
  • Jenis Kendaraan:
    Nomor urut pada plat nomor juga dapat memberikan informasi tentang jenis kendaraan (misalnya, sepeda motor, mobil penumpang, dll).

Secara ringkas, nomor polisi atau plat nomor adalah identitas penting yang menunjukkan bahwa suatu kendaraan telah terdaftar secara resmi dan memberikan informasi tentang asal dan jenis kendaraan tersebut.

Berita Terkait

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru
5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan
Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Senin, 22 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan

Selasa, 21 April 2026 - 06:42 WIB

UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik

Berita Terbaru

Ilustrasi Nyi Roro Kidul yang memiliki nama asli Putri Kandita - sukabumiheadline.com

Kultur

Benarkah keberadaan Nyi Roro Kidul diulas dalam AlQuran?

Minggu, 12 Jul 2026 - 00:01 WIB

Jampidsus Febrie Ardiansyah - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:05 WIB