Membanding angka perceraian di Sukabumi satu tahun terakhir, total 1.600 kasus

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perceraian - Istimewa

Ilustrasi perceraian - Istimewa

sukabumiheadline.com – Angka perceraian di Kota Sukabumi, Jawa Barat, tergolong tinggi ketimbang kabupaten. Hal itu jika dengan asumsi berdasarkan perbandingan jumlah penduduk kedua wilayah.

Kota Sukabumi yang berpenduduk kurang dari 400 ribu jiwa memiliki angka perceraian dengan jumlah yang hampir sama dengan Kabupaten Sukabumi yang dihuni oleh 2,8 juta jiwa.

Untuk Kota Sukabumi, Pengadilan Agama (PA) Sukabumi mencatat sebanyak 780 perkara perceraian yang diputuskan pada 2024. Sedangkan, di Kabupaten Sukabumi, terjadi 851 kasus perceraian sepanjang tahun yang sama.

Meskipun angka perceraian di Kabupaten Sukabumi lebih tinggi ketimbang kota, dan mengalami kenaikan jika dibandingkan 2023, yakni sebanyak 799.

Namun, angka perceraian pada 2024 di kedua daerah tersebut hanya selisih sekira 70 kasus.

Sementara itu, untuk Kota Sukabumi, kasus perceraian 2024 juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 terjadi 780 perkara perceraian, maka pada 2023 ada 739 kasus.

Melambung saat pandemi Covid-19

Untuk informasi, angka perceraian di Kabupaten Sukabumi pernah mengalami peningkatan signifikan,yakni pada 2021. Pengadilan Agama Cibadak, Palabuhanratu, mencatat 2.547 pasangan mengajukan perceraian.

Baca Juga :  Guru Besar UGM ingin sistem perceraian dimodifikasi, tak harus berdasarkan kesalahan

Penyebab utama perceraian di Sukabumi relatif sama, yakni faktor ekonomi dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus.

Sebelum keluar putusan cerai, PA akan memberi jeda untuk melakukan mediasi yang diharapkan bisa menyelesaikan kemelut rumah tangga. Mediasi juga dilakukan untuk menyelesaikan sengketa rumah tangga, termasuk perceraian, harta bersama, dan hak asuh anak.

Jenis dan prosedur perceraian

Cerai, dalam bahasa Indonesia berarti pisah atau putus, khususnya dalam konteks pernikahan, yaitu terputusnya hubungan sebagai suami istri.

Perceraian adalah proses pengakhiran pernikahan secara sah melalui keputusan pengadilan, di mana ikatan pernikahan antara suami dan istri dinyatakan berakhir. Baca selengkapnya: Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Berita Terkait

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Berita Terbaru

Unjuk rasa menolak pemukiman Israel di Tepi Barat. l Istimewa

Internasional

Pemukim Yahudi di Tepi Barat bertambah signifikan, PBB murka

Senin, 15 Des 2025 - 01:04 WIB

Ilustrasi pemeluk Konghucu - sukabumiheadline.com

Khazanah

5 fakta Konghucu dan jumlah pemeluknya di Sukabumi

Minggu, 14 Des 2025 - 17:01 WIB