Mendagri ungkap Kota dan Kabupaten Sukabumi masuk kategori “merah”

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteru Dalam Negeri Tito Karnavian. l Istimewa

Menteru Dalam Negeri Tito Karnavian. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan Provinsi Jawa Barat terbilang cukup kuat. Namun, mantan Kapolri itu mengatakan banyak daerah di Jawa Barat masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Dari hal itu, ia mengatakan terdapat tiga kategori kapasitas fiskal yakni kapasitas fiskal kuat, sedang dan lemah.

Bahkan, Kota dan Kabupaten Sukabumi tergolong ke dalam kelompok merah (lemah) di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) jauh lebih rendah ketimbang dana transfer dari pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Jawa Barat, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi tergolong ke dalam kelompok biru (kuat), di mana PAD lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pusat.

Sedangkan, Kabupaten Bogor dan Kota Cirebon masuk ke dalam kelompok biru (sedang), di mana PAD sedikit lebih kecil dibanding dana dari pusat.

Baca Juga :  Warung di Baros Sukabumi Ludes Dilalap Api

Selain Kota dan Kabupaten Sukabumi, daerah lain yang masuk kategori merah, adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Banjar.

Kemudian, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi.

Tito menjelaskan kekuatan fiskal suatu daerah diukur dari perbandingan antara PAD dan pendapatan transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta hibah lainnya.

Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri yang dipaparkan Tito, Provinsi Jawa Barat sendiri memiliki pendapatan asli daerah sebesar 62,28% dan pendapatan transfer pusat sebesar 37,64%. Artinya, pendapatan daerah yang dihasilkan Provinsi Jawa Barat lebih besar dibandingkan pendapatan transfer dari pusat.

“Jawa Barat sebenarnya cukup kuat, karena pendapatan asli daerahnya tinggi, lebih tinggi dari pendapatan transfer pusat,” kata Tito dalam acara detikcom Regional Summit 2025, Kawasan REBANA, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Dilema PT MCA Cicurug Sukabumi, berulangkali didemo warga tuntut jadi prioritas kerja

Tito menambahkan, dua wilayah yang kapasitas fiskalnya sedang, yakni Kabupaten Bogor dengan pendapatan asli daerah mencapai 47,42%, sementara pendapatan transfer pusat mencapai 52,48%. Sementara, Kota Cirebon pendapatan asli daerahnya mencapai 44,45% dan pendapatan transfer pusat sebanyak 55,55%.

Kemudian, untuk 20 kabupaten/kota di Jawa Barat lainnya masuk ke dalam kapasitas fiskal lemah. Artinya, pendapatan asli daerah lebih rendah daripada transfer dari pusat.

“Misalnya Sumedang itu 76,13% itu masih mengandalkan dari Kementerian Keuangan, hanya 23% dari penghasilan sendiri. Dan Kabupaten Cirebon 76% mengandalkan dari pemerintah pusat,” kata Tito.

“Kemudian Indramayu, tempatnya Pak Lucky Hakim 78% dari Kementerian Keuangan, 21% dari daerah, dan Kabupaten Kuningan yang paling berat, data ini 82% itu dari Kementerian Keuangan, PAD-nya hanya 15%,” katanya.

Sedangkan Kota Sukabumi, 63% transfer dari pusat dan 32% PAD. Sementara itu, Kabupaten Sukabumi memiliki PAD 18%, dan dana dari pusat sebesar 81%.

Berita Terkait

Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini
UMKM Sukabumi, ini 18 ide usaha daur ulang sampah bakal tren di 2026
Bukan karena bosnya mualaf, sebab ini JNE Indonesia dipuji Menteri Haji Arab Saudi
UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital
Menteri UMKM: Miris, batik hingga jilbab murah dari China kuasai pasar RI
8 tren bisnis UMKM 2026: Conversational commerce hingga dukungan pemerintah
Harga tiket Kereta Wisata Jaka Lalana: Jadwal dan stasiun di Sukabumi yang disinggahi
4 tren isu utama 2026 warga Sukabumi harus aware: Ekbis, teknologi, sospol, ekonomi hijau

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:01 WIB

UMKM Sukabumi, ini 18 ide usaha daur ulang sampah bakal tren di 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:37 WIB

Bukan karena bosnya mualaf, sebab ini JNE Indonesia dipuji Menteri Haji Arab Saudi

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:00 WIB

UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:58 WIB

Menteri UMKM: Miris, batik hingga jilbab murah dari China kuasai pasar RI

Berita Terbaru