Buruh Sukabumi mau cek nama penerima BLT Subsidi Gaji 2025? Begini caranyanya

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

sukabumiheadline.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Batuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji menjadi angin segar bagi para pekerja, terutama buruh di Sukabumi.

Pada 2025, program ini kembali hadir dengan tujuan meringankan beban ekonomi para pekerja yang memenuhi syarat. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui cara cek nama penerima BLT subsidi gaji agar tidak ketinggalan informasi penting.

Lantas, bagaimana caranya jika para pekerja di Kota dan Kabupaten Sukabumi ingin mengecek untuk memastikan namanya apakah menjadi penerima BLT subsidi gaji tahun 2025?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada beberapa cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini.

Cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji 2025

Terdapat dua cara utama yang bisa Anda gunakan untuk cek nama penerima BLT subsidi gaji tahun 2025, yaitu melalui website resmi dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Baca Juga :  Update Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat sesuai UU Cipta Kerja, Sukabumi berapa?

Melalui Website Resmi:

  • Kunjungi situs web resmi yang disediakan oleh pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya, Anda akan diminta memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk verifikasi.

Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):

  • Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store. Buat akun atau masuk jika sudah memiliki akun, lalu cari fitur untuk mengecek status penerima BSU.
  • Pastikan Anda selalu menggunakan sumber informasi yang resmi dan terpercaya untuk menghindari penipuan. Jangan ragu untuk menghubungi pihak terkait jika Anda mengalami kesulitan dalam proses pengecekan.

Kriteria penerima BSU Kemnaker

Kriteria penerima BSU Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) atau BLT Subsidi Gaji, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah batasan gaji. Pada 2025, BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu, misalnya Rp3.500.000 per bulan.

Baca Juga :  Buruh Sukabumi, Pemprov Jabar Tolak Usulan Upah Naik Dua Digit

Selain pekerja, guru honorer juga berpotensi menjadi penerima BSU. Pastikan Anda selalu memeriksa persyaratan terbaru karena kriteria penerima dapat berubah setiap tahunnya.

Nominal bantuan BSU juga dapat bervariasi setiap tahunnya. Pada tahun 2025, nominal bantuan mencapai Rp600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli). Dana BSU biasanya akan dicairkan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Waspada penipuan 

Di tengah informasi yang beredar, penting bagi pekerja di Sukabumi untuk selalu waspada terhadap penipuan. Hanya gunakan situs website dan aplikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah untuk menghindari risiko menjadi korban penipuan.

Informasi mengenai cara pengecekan dan kriteria penerima BSU dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi pemerintah.

Gunakan sumber informasi yang terpercaya, Buruh Sukabumi dapat memastikan bahwa Anda mendapatkan informasi yang akurat dan terhindar dari potensi penipuan terkait BLT Subsidi Gaji.

Berita Terkait

Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini
UMKM Sukabumi, ini 18 ide usaha daur ulang sampah bakal tren di 2026
Bukan karena bosnya mualaf, sebab ini JNE Indonesia dipuji Menteri Haji Arab Saudi
UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital
Menteri UMKM: Miris, batik hingga jilbab murah dari China kuasai pasar RI
8 tren bisnis UMKM 2026: Conversational commerce hingga dukungan pemerintah
Harga tiket Kereta Wisata Jaka Lalana: Jadwal dan stasiun di Sukabumi yang disinggahi
4 tren isu utama 2026 warga Sukabumi harus aware: Ekbis, teknologi, sospol, ekonomi hijau

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:01 WIB

UMKM Sukabumi, ini 18 ide usaha daur ulang sampah bakal tren di 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:37 WIB

Bukan karena bosnya mualaf, sebab ini JNE Indonesia dipuji Menteri Haji Arab Saudi

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:00 WIB

UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:58 WIB

Menteri UMKM: Miris, batik hingga jilbab murah dari China kuasai pasar RI

Berita Terbaru

Sukabumi

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:54 WIB

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:51 WIB