Buruh Sukabumi mau cek nama penerima BLT Subsidi Gaji 2025? Begini caranyanya

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

sukabumiheadline.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Batuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji menjadi angin segar bagi para pekerja, terutama buruh di Sukabumi.

Pada 2025, program ini kembali hadir dengan tujuan meringankan beban ekonomi para pekerja yang memenuhi syarat. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui cara cek nama penerima BLT subsidi gaji agar tidak ketinggalan informasi penting.

Lantas, bagaimana caranya jika para pekerja di Kota dan Kabupaten Sukabumi ingin mengecek untuk memastikan namanya apakah menjadi penerima BLT subsidi gaji tahun 2025?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada beberapa cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini.

Cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji 2025

Terdapat dua cara utama yang bisa Anda gunakan untuk cek nama penerima BLT subsidi gaji tahun 2025, yaitu melalui website resmi dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Melalui Website Resmi:

  • Kunjungi situs web resmi yang disediakan oleh pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya, Anda akan diminta memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk verifikasi.

Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):

  • Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store. Buat akun atau masuk jika sudah memiliki akun, lalu cari fitur untuk mengecek status penerima BSU.
  • Pastikan Anda selalu menggunakan sumber informasi yang resmi dan terpercaya untuk menghindari penipuan. Jangan ragu untuk menghubungi pihak terkait jika Anda mengalami kesulitan dalam proses pengecekan.

Kriteria penerima BSU Kemnaker

Kriteria penerima BSU Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) atau BLT Subsidi Gaji, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah batasan gaji. Pada 2025, BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu, misalnya Rp3.500.000 per bulan.

Selain pekerja, guru honorer juga berpotensi menjadi penerima BSU. Pastikan Anda selalu memeriksa persyaratan terbaru karena kriteria penerima dapat berubah setiap tahunnya.

Nominal bantuan BSU juga dapat bervariasi setiap tahunnya. Pada tahun 2025, nominal bantuan mencapai Rp600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli). Dana BSU biasanya akan dicairkan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Waspada penipuan 

Di tengah informasi yang beredar, penting bagi pekerja di Sukabumi untuk selalu waspada terhadap penipuan. Hanya gunakan situs website dan aplikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah untuk menghindari risiko menjadi korban penipuan.

Informasi mengenai cara pengecekan dan kriteria penerima BSU dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi pemerintah.

Gunakan sumber informasi yang terpercaya, Buruh Sukabumi dapat memastikan bahwa Anda mendapatkan informasi yang akurat dan terhindar dari potensi penipuan terkait BLT Subsidi Gaji.

Berita Terkait

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun
Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Rekor! Okupansi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi capai 201%

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Rabu, 1 April 2026 - 22:09 WIB

Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB