DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan diberikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/9/2026).

Persetujuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan perubahan anggaran daerah untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan dan pembangunan hingga akhir tahun.

Persetujuan APBD Perubahan Sukabumi 2026 menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk menjalankan penyesuaian anggaran hingga akhir tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan belanja PPPK, kebutuhan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kewajiban pemerintah lainnya menjadi bagian dari tantangan pelaksanaan anggaran setelah perubahan disepakati.

DPRD dan Pemkab Sukabumi kini memiliki tanggung jawab memastikan keputusan anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut juga sekaligus memuat pengambilan keputusan atas Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai rencana kerja tersebut.

Dengan demikian, agenda DPRD tidak hanya berfokus pada perubahan anggaran 2026, tetapi juga mulai menyiapkan arah kerja kelembagaan untuk tahun berikutnya.

PPPK aman

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, salah satu perhatian utama dalam perubahan anggaran adalah memastikan kebutuhan belanja pegawai, khususnya aparatur pemerintah dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terpenuhi.

“Ada penambahan. Kita memastikan PPPK yang ada di Kabupaten Sukabumi aman berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD dan eksekutif,” ujar dia.

Selain belanja pegawai, kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan tetap menjadi bagian dari prioritas daerah. Budi mengatakan anggaran perubahan perlu diarahkan sesuai kebutuhan yang telah direncanakan oleh perangkat daerah.

“Pembiayaan program ini harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta skala prioritas pembangunan,” imbuh Budi.

Bagi DPRD, perubahan APBD menjadi momentum untuk memastikan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan dilakukan agar perubahan belanja tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah selanjutnya memiliki dasar untuk melaksanakan penyesuaian anggaran sesuai ketentuan.

Budi menekankan pentingnya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga agar anggaran yang telah disepakati dapat digunakan secara tepat.

“Yang kita amankan bukan hanya anggaran pegawai, tetapi juga kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menjelaskan, perubahan anggaran juga memperhitungkan efisiensi serta penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masuk setelah APBD awal ditetapkan. Salah satu penggunaannya berkaitan dengan pembayaran hak-hak pegawai, termasuk gaji dan tunjangan PPPK.

“Dari efisiensi yang kita dapat, kemudian ada dana bagi hasil yang baru masuk. Itu perlu dicatatkan dan disesuaikan di perubahan anggaran. Salah satunya untuk membayar tunjangan dan gaji pegawai, terutama PPPK,” kata Asjap.

“Penyesuaian anggaran juga diperlukan untuk memastikan kewajiban pemerintah daerah dapat dipenuhi,” imbuhnya.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:59 WIB