sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi karena memalak tiga santri di salah satu pondok pesantren di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Pria bernam Heru itu mengaku sebagai Habib atau keturunan Rasulullah lalu meminta paksa tiga sarung kepada santri tersebut.
Aksi tersebut sempat membuat warga resah hingga pelaku akhirnya diamankan aparat pada Selasa (14/10/2025). Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, menjelaskan, kasus bermula ketika pelaku datang ke pesantren pada Sabtu (11/10/2025) malam, mengaku sebagai seorang habib, dan meminta sarung dari para santri dengan dalih untuk keperluan ibadah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena merasa segan dan menghormati statusnya sebagai habib, para santri memberikan tiga sarung bekas yang diminta. Namun setelah itu warga mulai curiga dan menelusuri kebenaran pengakuan pelaku,” kata Didin, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (15/10/2025).
Setelah dilakukan penelusuran, warga menemukan pria tersebut tidak memiliki garis keturunan habaib seperti yang diakuinya. Informasi keberadaan pelaku diketahui berada di wilayah Caringin, sehingga warga bersama tokoh agama setempat berinisiatif mencari dan menemuinya.
Saat ditanyai mengenai silsilah habaib, pelaku tidak mampu menjawab dengan jelas. Kondisi itu membuat warga geram, bahkan sempat terjadi ketegangan di lokasi sebelum petugas Polsek Caringin datang untuk mengamankan situasi.
Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti tiga sarung ke Polsek Caringin untuk pemeriksaan awal. Pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Cijeruk karena lokasi kejadian awal berada di wilayah hukumnya.
“Pelaku mengaku bernama Heru, warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Setelah kami lakukan interogasi, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” ujar Didin.