Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WSP, Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacarnya - Ist

WSP, Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacarnya - Ist

sukabumiheadline.com – Seorang wanita berinisial WSP (28) mengaku menyesal sekaligus puas setelah melukai kekasih gelapnya, Karsilan (32). Wanita 28 tahun itu melakukan aksinya dipicu sakit hati karena cemburu dan tekanan batin.

Perempuan asal Desa Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, itu melakukan aksinya di Lapangan Baruna, Karang Maritim, Panjang, pada Ahad (19/10/2025) malam.

Dalam pengakuannya, rasa sakit hati dan tekanan batin yang sudah lama ia pendam selama menjalani hubungan gelap dengan korban sejak 2019, sebelum Karsilan menikah.

“Kesel juga saya, selama sama dia banyak sakit hatinya, banyak kesiksa batin. Selalu digomongi, selalu diselingkungi,” ujar WSP, Rabu (22/10/2025).

Ia menuturkan, rasa cemburu kerap muncul karena korban masih menjalin kedekatan dengan perempuan lain meski telah menikah.

“Sudah punya saya, makin banyak di sana sini, biar aja gak bisa gituan lagi,” katanya.

Baca Juga :  Aksi Maling Kotak Amal Terciduk Kamera CCTV di Warudoyong Sukabumi

Ia juga mengaku tindakannya muncul secara spontan akibat dorongan emosi yang tak terbendung. Meski kini menyesal, ia tak menampik sempat merasakan pua setelah melampiaskan amarahnya.

“Kesel, tapi puas. Sakit hati saya sudah keluar,” katanya.

Kapolsek Panjang Kompol Martono membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi menyita pisau cutter yang digunakan pelaku untuk melukai korban,” kata Martono.

Berita Terkait

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 20:14 WIB

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:26 WIB

Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131