Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima - Pemkot Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima - Pemkot Sukabumi

sukabumiheadline.com – Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menerima aspirasi sejumlah perwakilan warga 4 kecamatan yang tergabung Kabupaten Sukabumi, Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes, dan Cirenghas atau Susukecir, untuk bergabung dengan Kota Sukabumi.

Aspirasi disampaikan ketika Komisi II DPR RI melakukan pertemuan dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan jajaran, bertempat di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).

Berita Terkait: Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari laman Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, ada kesempatan sama, tokoh dari wilayah Susukecir turut menyampaikan aspirasi empat kecamatan yang berharap dapat bergabung dengan Kota Sukabumi.

Sejumlah alasan untuk bergabung warga Susukecir dikemukakan kepada Komisi II DPR RI.

“Karena kedekatan geografis, kemudahan layanan administrasi, minimnya perhatian dari pemerintah kabupaten, serta kebutuhan pelayanan publik yang lebih efektif,” katanya, tanpa menyebut nama tokoh dimaksud.

Baca Juga: Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima – Pemkot Sukabumi

Menurut catatan sukabumihedline.com, pada 1995 silam, sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi resmi bergabung dengan Kota Sukabumi melalui Keputusan Presiden (Kepres) yang ditandatangani Presiden Soeharto.

Untuk diketahui, penggabungan Kecamatan Baros dengan Kota Sukabumi tersebut di atas disetujui pemerintah pusat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1995, tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi dan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi. Baca selengkapnya: Kilas balik 1995: 3 kecamatan di kabupaten disetujui Soeharto gabung Kota Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Komisi II DPR RI menyampaikan sejumlah catatan kepada Ayep Zaki dan jajaran. Baca selengkapnya: 

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Berita Terbaru