Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima - Pemkot Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima - Pemkot Sukabumi

sukabumiheadline.com – Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menerima aspirasi sejumlah perwakilan warga 4 kecamatan yang tergabung Kabupaten Sukabumi, Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes, dan Cirenghas atau Susukecir, untuk bergabung dengan Kota Sukabumi.

Aspirasi disampaikan ketika Komisi II DPR RI melakukan pertemuan dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan jajaran, bertempat di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).

Berita Terkait: Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari laman Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, ada kesempatan sama, tokoh dari wilayah Susukecir turut menyampaikan aspirasi empat kecamatan yang berharap dapat bergabung dengan Kota Sukabumi.

Sejumlah alasan untuk bergabung warga Susukecir dikemukakan kepada Komisi II DPR RI.

“Karena kedekatan geografis, kemudahan layanan administrasi, minimnya perhatian dari pemerintah kabupaten, serta kebutuhan pelayanan publik yang lebih efektif,” katanya, tanpa menyebut nama tokoh dimaksud.

Baca Juga: Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima – Pemkot Sukabumi

Menurut catatan sukabumihedline.com, pada 1995 silam, sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi resmi bergabung dengan Kota Sukabumi melalui Keputusan Presiden (Kepres) yang ditandatangani Presiden Soeharto.

Untuk diketahui, penggabungan Kecamatan Baros dengan Kota Sukabumi tersebut di atas disetujui pemerintah pusat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1995, tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi dan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi. Baca selengkapnya: Kilas balik 1995: 3 kecamatan di kabupaten disetujui Soeharto gabung Kota Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Komisi II DPR RI menyampaikan sejumlah catatan kepada Ayep Zaki dan jajaran. Baca selengkapnya: 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi
31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Berita Terbaru

Ilustrasi lima pria tampan Indonesia - sukabumiheadline.com

Trend

Survei: Pria Sunda paling ganteng di Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:44 WIB