Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima - Pemkot Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima - Pemkot Sukabumi

sukabumiheadline.com – Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menerima aspirasi sejumlah perwakilan warga 4 kecamatan yang tergabung Kabupaten Sukabumi, Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes, dan Cirenghas atau Susukecir, untuk bergabung dengan Kota Sukabumi.

Aspirasi disampaikan ketika Komisi II DPR RI melakukan pertemuan dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan jajaran, bertempat di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).

Berita Terkait: Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari laman Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, ada kesempatan sama, tokoh dari wilayah Susukecir turut menyampaikan aspirasi empat kecamatan yang berharap dapat bergabung dengan Kota Sukabumi.

Sejumlah alasan untuk bergabung warga Susukecir dikemukakan kepada Komisi II DPR RI.

“Karena kedekatan geografis, kemudahan layanan administrasi, minimnya perhatian dari pemerintah kabupaten, serta kebutuhan pelayanan publik yang lebih efektif,” katanya, tanpa menyebut nama tokoh dimaksud.

Baca Juga: Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima – Pemkot Sukabumi

Menurut catatan sukabumihedline.com, pada 1995 silam, sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi resmi bergabung dengan Kota Sukabumi melalui Keputusan Presiden (Kepres) yang ditandatangani Presiden Soeharto.

Untuk diketahui, penggabungan Kecamatan Baros dengan Kota Sukabumi tersebut di atas disetujui pemerintah pusat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1995, tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi dan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi. Baca selengkapnya: Kilas balik 1995: 3 kecamatan di kabupaten disetujui Soeharto gabung Kota Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Komisi II DPR RI menyampaikan sejumlah catatan kepada Ayep Zaki dan jajaran. Baca selengkapnya: 

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru