Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi membuat laporan ke polisi - sukabumiheadline.com

Ilustrasi membuat laporan ke polisi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pengusaha asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Budi Irawan, melaporkan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Amanat Nasional (PAN), FAA, ke polisi.

Dalam laporan polisi (LP) Nomor: LPB14/X/2025/SPKTPOLRES SUKABUMI KOTAPOLDA JAWA BARAT dilakukan sejak 27 November 2025 puku 17.42 WIB, di Polres Sukabumi Kota.

Diketahui, Budi melaporkan FAA atas dugaan kasus tindak pidana penipuan. Dalam laporan tertulis, FAA diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

“Perbuatan dilakukan FAA pada Senin, 22 Juli 2024 sekira jam 13.30 WIB, terlapor atas nama FAA, diduga telah terjadiya indak pidana penipuan dan atau penggelapan,” bunyi laporan tersebut.

“Pelaporan yang diduga dilakukan oleh orang yang bernama FAA yatu dengan cara awal mulanya terlapor meminjam dana talang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp255.000.000.- (Dua Ratus Lima Puluh Lima Juta) yang akan dikembalikan pada 19 Maret 2025.”

Namun hingga Budi melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi Kota, FAA dilaporkan tidak menepati janjinya.

Baca Juga :  Tragedi kemanusiaan dalam jual beli Pokir DPRD, nelayan Sukabumi sampai jual sawah

Saat dihubungi, Budi Irawan menegaskan bahwa ia akan mengawal kasus tersebut hingga FAA dipenjara. “Ya untuk kronologis sama dengan di LP,” katanya kepada sukabumiheadline.com, Jumat (5/12/2025).

“Ke depannya saya akan kawal kasus ini, dan saya akan masukan dia ke penjara,” tambah pria yang biasa dipanggil Budi Zaboer itu.

Sementara itu saat dikonfirmasi pada Jumat, FAA merespons singkat pada Sabtu (6/12/2025) sore.

“Izin yah belum bisa berkomentar,” singkatnya.

Berita Terkait

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131