Hawa Panas Gedung TK di Parungkuda Sukabumi, Sempat Dikira dari Aliran Listrik

- Redaksi

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Satpol PP cek kondisi salah satu tiang sekolah I Istimewa

Petugas dari Satpol PP cek kondisi salah satu tiang sekolah I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PARUNGKUDA – Fenomena alam yang terjadi di Taman Kanak-Kanak (TK) Mustika yang berada di Jalan Raya Parungkuda No 20, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menjadi perbincangan hangat warga. Hal itu karena di beberapa titik tiang pondasinya bersuhu lebih panas dibanding dengan bagian bangunan lainnya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Sekolah TK Mustika Sobariah. Wanita berusia 57 tahun tersebut diketahui bermula dari pengakuan salah seorang wali murid yang sedang menunggu anaknya.

“Ada salah seorang wali murid yang melaporkan kejadian tersebut kepada guru,” ungkap Sobariah kepada sukabumiheadlines.com, Rabu (3/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, sebelumnya wali murid tersebut bersandar di salah satu tiang kelas, kemudian merasakan suhu panas yang tidak biasa di tubuhnya.

“Setelah dicek, memang benar tiang tersebut bersuhu lebih panas. Lalu dilakukan pengecekan di tiang lainnya dan kondisinya pun sama, ada hawa panas,” terangnya.

Lanjut ia, semula pihak sekolah menduga hawa panas tersebut disebabkan adanya gangguan listrik.

“Namun, setelah memadamkan aliran listrik, hawa panas masih tetap terasa. Dari situ kita mulai merasa was-was dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Kecamatan Parungkuda,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya: Fenomena Langka, Sudut Bangunan TK di Parungkuda Sukabumi Bersuhu Lebih Panas

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB