sukabumiheadline.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi guna membahas kesiapsiagaan dan penanganan kebencanaan.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait rencana relokasi hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana alam. Pertemuan yang dilaksanakan pada Selasa (29/12/2025), di Control Room Perhutani KPH Sukabumi.
Selanjutnya, juga dibahas terkait draf Nota Kesepahaman (MoU) antara Perhutani KPH Sukabumi dan BPBD Kabupaten Sukabumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan dihadiri oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Usaha (Kasi PPB) Perhutani KPH Sukabumi Teten, Kepala Sub Seksi Hukum dan Komunikasi Perusahaan Chendra Eka Permana, di antaranya Kepala Bidang BPBD Kabupaten Sukabumi Ibnu beserta jajaran.
Fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut meliputi sinkronisasi program dan langkah-langkah konkret penanggulangan bencana, khususnya di kawasan hutan yang berada dalam wilayah kelola Perhutani KPH Sukabumi, termasuk upaya mitigasi, penanganan pascabencana, serta penyediaan lahan untuk relokasi hunian sementara.
Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Sukabumi melalui Teten menyampaikan bahwa Perhutani siap mendukung upaya penanganan kebencanaan di Kabupaten Sukabumi.
“Perhutani berkomitmen untuk membantu memfasilitasi tahapan proses perizinan ke Kementerian Kehutanan terkait penyediaan lahan relokasi bagi masyarakat terdampak bencana,” katanya, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Perhutani, Rabu (31/12/2025)
Sementara itu, Kepala Bidang BPBD Kabupaten Sukabumi Ibnu mengapresiasi inisiatif dan komitmen Perhutani KPH Sukabumi dalam mendukung penanggulangan bencana di wilayah Sukabumi.
Menurutnya, koordinasi yang intensif antara BPBD, Perhutani, dan pemerintah daerah sangat diperlukan, “Terutama dalam mitigasi bencana di sekitar kawasan hutan serta penanganan pascabencana,” katanya.
Pertemuan tersebut juga membahas draf Nota Kesepahaman (MoU) yang akan menjadi pedoman kerja sama antara Perhutani KPH Sukabumi dan BPBD Kabupaten Sukabumi dalam penanggulangan bencana.
Kerja sama tersebut mencakup mekanisme relokasi hunian sementara, rehabilitasi lingkungan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Melalui rencana penandatanganan MoU tersebut, diharapkan sinergi antara Perhutani, BPBD, dan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Sukabumi dapat dilaksanakan secara lebih terencana, cepat, dan tepat sasaran.
Untuk informasi, pertemuan juga dihadiri perwakilan dari Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.









