sukabumiheadline.com – Polres Nagan Raya menyerahkan jenazah seorang sopir truk asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kepada pihak perusahaan. Pria berinisial D (22) tercatat sebagai warga Desa Wangureja, Kecamatan Nyalindung.
Jenazah D yang disimpulkan meninggal dunia akibat gantung diri (gandir), kini sudah diserahkan kepada pihak perusahaan tempatnya bekerja untuk dipulangkan ke keluarga pada Sabtu (17/1/2026) setelah seluruh proses administrasi dinyatakan selesai.
1. Gandir di dalam truk
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
D ditemukan meninggal dunia pada Kamis (15/1/2026) malam di dalam truk UD Truck CKE 250 yang terparkir di depan Masjid Desa Blang Muko. Selanjutnya, jenazah D sempat dibawa ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya pada Jumat (16/1/2026) malam untuk pemeriksaan awal dan visum.
Diberdayakan sukabumiheadline.com sebelumnya, D meninggal dunia setelah ditemukan tergantung di dalam truk yang dikemudikannya saat terparkir di jalan nasional kawasan Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Baca selengkapnya: Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, mewakili Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan seluruh tahapan penyelidikan sesuai prosedur.
“Petugas mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta membawa D ke rumah sakit untuk pemeriksaan awal,” ujar Muhammad Rizal, Ahad (18/1/2026), dilansir Aceh Ground.
2. Keluarga tolak otopsi
Penyidik, lanjutnya, telah menerima surat pernyataan resmi dari pihak keluarga D yang menyatakan menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut. Dalam surat itu, keluarga juga menolak dilakukan otopsi dan meminta agar perkara tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
“Keluarga memohon agar jenazah segera diserahkan untuk dimakamkan,” katanya.
Selain dari keluarga, penyidik juga menerima surat permohonan dari PT Sayap Buana Logistik, perusahaan tempat korban bekerja, yang meminta agar penanganan perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum.
3. Diserahkan ke pihak perusahaan
Setelah seluruh permohonan dan administrasi dipenuhi, polisi menyerahkan jenazah beserta barang pribadi korban kepada pihak perusahaan untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga di Jawa Barat.
Penyidik juga menyerahkan satu unit truk box Mitsubishi Nissan kepada perwakilan perusahaan, yakni Kepala Koordinator Driver PT Sayap Buana Logistik.
4. Cekcok dengan pacar
Petugas juga menemukan rekaman pesan suara (voice note) pada ponsel korban yang mengindikasikan adanya pertengkaran dengan kekasihnya sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan kasus tersebut telah ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
5. Tidak ditemukan unsur pidana
Muhammad Rizal menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana yang melibatkan pihak lain.
“Keterangan saksi mengarah pada adanya persoalan pribadi yang dialami korban,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, korban diduga meninggal dunia akibat gandir menggunakan tali tambang yang diikat pada pegangan pintu bagian dalam truk sebelah kiri.









