Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasepuhan Gelar Alam - Istimewa

Kasepuhan Gelar Alam - Istimewa

sukabumiheadline.com – Tidak lama lagi, warga Jawa Barat bakal berbondong-bondong membeli genteng, ijuk dan sirap untuk atap rumah mereka. Pasalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bakal memasukan syarat penggunaan genteng, sirap, atau ijuk, sebagai atap dalam syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung di Jawa Barat.

Aturan baru tersebut dibuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, selaras dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menggagas program nasional penggantian atap rumah berbahan seng dengan genteng sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang indah, sejuk, dan layak huni.

“Jadi, dalam izin mendirikan bangunannya adalah dipersyaratkan spesifikasinya penggambaran perumahan permukiman adalah pakai sirap, pakai genteng. Kalau rumah-rumah tradisional desa pakai ijuk,” ujar gubernur yang akrab dipanggil KDM itu, Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keraton Kasepuhan Cirebon - Istimewa
Keraton Kasepuhan Cirebon – Ist

Dedi juga menilai, perhatian Presiden Prabowo terhadap bentuk rumah dan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari kepeduliannya pada sejarah dan warisan budaya bangsa.

Nah, spirit Pak Prabowo terhadap pengelolaan rumah peninggalan leluhur itu sangat kuat kan, karena dia kan sangat konsen terhadap sejarah. Sehingga dia menyampaikan bahwa sebaiknya pakai genteng agar kelihatan indah. Kemudian kemarin juga ngomong sirap, bisa pakai sirap,” katanya.

Dikatakan Dedi, di Jawa Barat sebenarnya mayoritas atap bangunan sudah menggunakan genteng, sirap atau ijuk. Dedi pun sudah menyampaikan hal tersebut kepada Prabowo.

“Saya waktu kemarin juga ngomong sirap, Pak. Bisa pakai sirap. Kalau saya kan senangnya sebagai orang Sunda pakai ijuk. Tapi, kalau di Jawa Barat sih rumah seng tidak terlalu banyak. Rata-rata orang Jawa Barat pakai genteng, rumah seng yang paling banyak itu adalah di Sumatera,” katanya.

Ilustrasi pengrajin genteng - sukabumiheadline.com
Ilustrasi pengrajin genteng – sukabumiheadline.com

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berpandangan akan lebih baik jika seluruh atap bangunan di Indonesia menggunakan genteng, bukan seng.

Gagasan tersebut didorong oleh alasan ekonomi rakyat dan budaya asli, keindahan lingkungan, hingga citra Indonesia di mata dunia. Baca selengkapnya: Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi

Berita Terkait

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:10 WIB

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:25 WIB

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Senin, 9 Maret 2026 - 03:24 WIB

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Berita Terbaru

Praka Farizal Romadhon, anggota pasukan Perdamaian UNIFIL gugur di Lebanon - Muhammad Husein

Internasional

PBB: Prajurit TNI di Lebanon tewas ditembak tank militer Israel

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:46 WIB